Ketua DPRD Sulteng Saksikan Penyerahan Wakaf Pondok Pesantren Modern Al -Istiqomah

SULTENG,CS – Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira hadir menyaksikan langsung penandatanganan piagam penyerahan wakaf pondok pesantren modern Al-Istiqomah di Desa Ngata Baru Kabupaten Sigi, Sabtu 5 Maret 2022.

Wakaf aset pondok pesantren seluas 501.407 M²/50.14 Ha ini diserahkan pimpinan pondok pesantren KH M Arif Siraj kepada badan Wakaf/Dewan Nazir Pondok pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru,

Yang terdiri dari wilayah Sigi 146.817 M², wilayah Ampana 54.146M², dan wilayah Banggai seluas 300.444 M² serta bangunan sebanyak 56 unit gedung.

Dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah ikut hadir mendampingi ketua DPRD Sulteng.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Tinombala Tahun 2021 Libatkan 1.458 Personel Gabungan

KH M Arif Siraj mengatakan dengan penandatangan piagam penyerahan, maka segala aset pondok pesantren tersebut sudah menjadi wakaf.

“Sekarang pondok pesantren ini merupakan pondok ibu dan bapak-bapak. Bukan Pondok saya lagi. Ini saya sudah ikrarkan sebagai wakaf,”kata KH Arif Siraj.

Menurutnya, Pondok Pesantren Al-Istiqamah Nagatabaru  berdiri sejak 2 Mei 1993 dengan Jumlah murid hingga saat ini sebanyak 948 orang. Sementara jumlah gurunya sebanyak 114 orang.

Guru dan santri di pondok pesantren Al -Istiqomah sebut KH Arif Siraj emuanya tinggal di kompleks pondok pesantren dengan disiplin yang ketat.

Baca Juga :  DPW PKB Sulteng Menggelar Haul Gusdur dan Doa Akhir Tahun

Ia menambahkan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru adalah salah satu aset Sulteng.

“Pondok ini aset kita bersama karena ini adalah Wakaf untuk umat yang suatu saat kedepan kami yakin InsyaAllah pondok ini akan menjadi kebanggan kita bersama,”pungkasnya.

Diakhir penandatanganan penyerahan aWakaf Pondok Pesantren Modern Al-Isqamah ketua DPRD Sulteng berkesempatan foto  bersama pimpinan dan pengurus pondok pesantren beserta unsur pimpinan daerah Sulteng yang hadir.

Antara lain yakni  perwakilan Gubernur Sulteng, Kapolda, Dandrem 132 tadulako,  Kepala kantor wilayah Kemenag Sulteng, Bupati sigi, Bupati Banggai, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sigi, Ketua MUI Kabupaten Sigi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.(***).

Pos terkait