Pemkot Palu Usulkan Zona Integritas WBK-WBBM

PALU,CS – Pemerintah Kota Palu berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI), Selasa 5 Juli 2022 di kantor kementerian setempat, Jakarta.

Rombongan Pemkot Palu dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Irmayanti Pettalolo dan beberapa perwakilan OPD. Mereka diterima Asisten Deputi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas KemenPAN-RB RI, Andi Rahadian.

Andi Rahadian dalam kesempatan itu memberi arahan berkaitan implementasi SAKIP dan RB Pemkot Palu agar menjadi perbaikan.

Sekkot Irmayanti yang mewakili Wali Kota Palu dalam hal ini berkomitmen meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Huntap Mamboro dilatih Olah Sampah Rumah Tangga

Setelah pertemuan di KemenPAN-RB RI rencananya Pemerintah Kota Palu akan segera melaksanakan Rapat Koordinasi bersama OPD dalam rangka menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan pihak KemenPAN-RB RI.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kota Palu melakukan konsultasi/koordinasi RB dan Zona Integritas pada KemenPAN-RB RI.

Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya Inspektorat Daerah Kota Palu, Susik, mengatakan usulan pelaksanaan Zona Integritas Pemerintah Kota Palu yang diajukan sementara diproses seleksi oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB yaitu Dinas Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP Kota Palu, dan Puskesmas.

Baca Juga :  Cegah Kebocoran, Pemkot Palu Buka Ratusan Titik Pembelian Karcis Parkir

“Kami sudah melakukan penilaian terhadap beberapa persyaratan sesuai PermenPAN Nomor 90 Tahun 2021 dan kami selalu mengawal unit yang diusul ke Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB,” ujarnya yang juga selaku Ketua Tim Penilai Internal Zona Integritas Inspektorat Daerah Kota Palu.

Ia mengungkapkan harapan Pemerintah Kota Palu, seluruh aparatur dan masyarakat penerima layanan bisa mendukung pelaksanaan Zona Integritas tingkat Kota Palu menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) oleh KemenPAN-RB.

Turut hadir mendampingi Sekkot yakni perwakilan Inspektorat Daerah Kota Palu, Dinas Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP Kota Palu, serta Dinas Kesehatan Kota Palu.(***)

Pos terkait