SULTENG,CS – Komisi III dan IV Sulteng melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis 9 Februari 2023.
Kunker dipimpin Ketua Komisi-III Sonny Tandra dan Ketua Komisi-IV Alimuddin Pa’ada. Anggota Komisi yang ikut antara lain Zainal Abidin Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa Bunga Allo, Abdul Karim Aljufri, Rahmawati M.Nur, I Nyoman Slamet, dan Ibrahim A.Hafid, serta dihadiri Inspektur Tambah dan Dinas Lingkungan Hidup Sulteng.
Kenjungan dimulai dari PT Trinusa Dharma Utama (TDU) dan diterima langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.TDU Agus Suheli, Human Resource Development (HRD) Bono Bachtiar, dan Jasa Konsultan Tambang/Advaicor (JKT) Wisnu Yudha.
Kunjungan kedua di PT.Gunbuster Nikel Industri (GNI), dan diterima Penanggungjawab Teknik Lingkungan (PTL) PT.GNI Dadan Suherman, Oprastion PT.GNI Haryanto, dan beberap tenaga staf PT.GNI.
Terakhir di perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara yakni PT.Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK), dan diterima Jendral Manager, Yul bersama Kepala Teknik Tambang (KTT),Alwiyansyah.
Ketua Komisi-III Sonny Tandra, mengatakan kunjungan ini untuk menindaklanjuti isu konflik di area perusahaan dan terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan perusahaan.
Lalu meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal anak daerah bukan dari daerah diluar Sulteng yang masuk membuat data dirinya sebagai anak daerah tersebut.
Ketua Komisi-IV Alimuddin Paada, dalam kesempatan itu mempertanyakan arah kebijakan perusahaan terhadap karyawan lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan, fasilitas tempat tinggal tenaga kerja.
Selanjutnya I Nyoman Slamet, menayakan terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) di perusahaan. Ia berharap agar CSR yang dikeluarkan perusahaan benar-benar pada peruntukannya. Seperti pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ibrahim A.Hafid yang ikut dalam rombongan meminta perusahaan dapat menerapkan suatu kebijakan berupa penerapan dalam menggunakan dialektika berbahasa. Dalam artian bahwa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berhasa asing/mandarin akan tetapi kepada tenaga kerja asing juga diterapkan harus bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, agar mudah saling berkomunikasi, dan dapat meminimalisir kesenjangan yang ada antara pekerjaan lokal dan tenaga kerja asing.
Sementara Muhaimin Yunus Hadi mempertanyakan kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya.
Tujuannya kata Muhaimin agar pihak perusahaan tidak serta-merta mempekerjakan karyawan meski itu diluar jam kerja atau pada waktu libur namun pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.
Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, rombongan langsung melakukan peninjauan area lokasi disetiap tambang perusahaan yang di Kabupaten Morowali Utara.
Usai mengunjungi perusahaan, rombongan DPRD Sulteng bertolak ke arah Bungku Kabupaten Morowali, karena esoknya kunjungan kerja gabungan Komisi-III dan Komisi-IV DPRD Sulteng juga akan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tambang yang ada di daerah Kabupaten Morowali.(**).