Untuk Dongkrak PAD, Sekkot Palu Harap OPD Samakan Persepsi 

PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo membuka kegiatan coaching clinic yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Kamis, 9 Maret 2023 di Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu.

Kegiatan ini diikuti sejumlah OPD pengampu ini berkaitan dengan tata cara perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Sekkot mengatakan wali kota mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Palu Longgarkan Pesta dan Olahraga

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah maupun rertibusi daerah diharapkan menjadi salah satu sumber keuangan yang dapat diandalkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

“Diharapkan persepsi kita sama tentang perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan aturan yang baru. Kami berharap para OPD pengampu dapat wawasan terkait meningkatkan sumber pendapatan daerah,” harapnya.

Sekkot juga mengharapkan para peserta mengikuti kegiatan dengan baik mulai dari awal hingga akhir kegiatan, sehingga informasi yang didapatkan bisa bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. (**).

Pos terkait