Pintu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Tertutup Untuk Wartawan

antor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai. (foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai terkesan tertutup kepada sejumlah media terkait informasi keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing.

Sikap tertutup itu terlihat saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Imigrasi, Kamis 28 Maret 2024, yang terletak di kawasan perkantor Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan.

Kedatangan sejumlah wartawan tersebut sekaitan dengan adanya isu-isu keberadaan tenaga kerja asing dan prosedur pengurusan dukumen keimigrasian, serta fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).

Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Natalia Marbun, bahwa pertemuan tidak dapat dilakukan karena sedang memiliki kegiatan internal dan belum memiliki waktu.

Baca Juga :  HLM di Banggai dirangkai Pembukaan Warkop TPID Banggai

“Tanpa janji terlebih dahulu mohon maaf tidak bisa ketemu. Jadwal kami padat,” katanya.

Jika ingin bertemu langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang saat ini dijabat Octaveri, saran Natalia, pihak perwakilan wartawan harus membuat janji terlebih dahulu agar bisa bertemu.

Dengan adanya situasi yang dialami langsung sejumlah wartawan, seakan mendapat hambatan dalam membangun komunikasi. Kondisi ini jelas menimbulkan kekhawatiran tentang kinerja Imigrasi Banggai terkesan tidak transparansi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Anehnya, berdasarkan informasi yang diterima bahwa, dihari yang sama ternyata ada rombongan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan ke PT Donggi Senoro LNG. (AMLIN)

Pos terkait