Sekretariat DPRD Sulteng Klarfiikasi Soal Pansus Pembahasan APBD 2025

PALU,CS – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan DPRD Sulteng, Asmir J Hanggi menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk pada Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025 yang berlangsung, Kamis malam, 5 September 2024 itu adalah bukan Pansus yang membahas ABPBD 2025 secara menyeluruh atau satu per satu.

“Jadi sesuai yang dibacakan pimpinan sidang pada Rapat Paripurna semalam itu, Pansus yang dibentuk itu adalah pansus untuk menyusun keputusan DPRD Sulteng terkait penetapan APBD 2025, jadi bukan Pansus yang membahas APBD 2025 secara menyeluruh. Pembahasan APBD 2025 itu sudah dilakukan jauh sebelumnya. Jadi rapat paipurna semalam itu adalah puncak dari pembahasan APBD 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pansus, yakni penetapannya,” kata Asmir J Hanggi.

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, DPO Teroris Poso Didor Satgas Madago Raya

Dia menegaskan, bahwa Pansus yang dibentuk pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sulteng semalam itu adalah Pansus untuk rancangan keputusan penetapan APBD 2025 yang dituangkan dalam berita acara penetapan APBD 2024.

“Sekali lagi, pansus yang dibentuk pada rapat paripurna semalam bukan Pansus yang membahas draf draf Raperda APBD 2025 ya. Makanya umurnya cuma 8 menit, karena Pansus yang dibentuk semalam itu hanya menuangkan kembali hasil laporan Banggar ke dalam SK penetapan itu. Untuk membantu tugas Pansus yang dibentuk semalam itu, kami sudah membuat drafnya, tidak perlu terlalu lama lagi mengetik, anggota Pansus tinggal melihat, koreksi, kemudian dilakukan penandatanganan ” kata Asmir J Hanggi (**)

Pos terkait