PALU, CS – Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS), kelompok advokat dan konsultan hukum yang menjadi kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, akhirnya menempuh langkah hukum dengan melaporkan salah satu akun media sosial.

Akun tersebut diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon lain dan dianggap telah menyebarkan video yang menghina pasangan calon yang mereka wakili.

Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Sulteng pada tanggal 2 September 2024, BALAS mempersoalkan beredarnya video di berbagai platform media sosial yang memuat perkataan “Mana Sangganipa Cuki Mai Dorang”.

Tim hukum BALAS menilai bahwa perkataan tersebut sangat merendahkan serta menghina pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto : Istimewa)

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Barisan Lawyers Sangganipa.

“Iya, sudah masuk surat pengaduan dari Barisan Lawyers Sangganipa tertanggal 2 September 2024,” ujarnya, Jumat 6 September 2024.

AKBP Sugeng Lestari menyatakan bahwa surat pengaduan tersebut telah diteruskan kepada penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng untuk dipelajari dan disusun rencana tindak lanjut.

“Saya pastikan penyidik akan bekerja secara profesional, bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” tandasnya.

Menyikapi video yang telah beredar sejak tanggal 29 Agustus 2024, AKBP Sugeng Lestari yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.

Langkah hukum yang diambil oleh Barisan Lawyers Sangganipa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang berpotensi meresahkan publik dan memicu konflik, terutama di tengah situasi politik yang sedang memanas. **