PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan 2.255.639 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, di Kota Palu, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut berhasil merampungkan rekapitulasi DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wali Kota di 13 kabupaten/kota di Sulteng.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024. Data ini akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Risvirenol.
Dari total 2.255.639 pemilih, terdapat 1.149.644 pemilih laki-laki dan 1.105.995 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 5.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Berikut rincian jumlah pemilih berdasarkan daerah:
Kabupaten Banggai: 269.838 pemilih (660 TPS)
Kabupaten Poso: 179.678 pemilih (405 TPS)
Kabupaten Donggala: 223.942 pemilih (696 TPS)
Kabupaten Tolitoli: 169.427 pemilih (409 TPS)
Kabupaten Buol: 110.344 pemilih (276 TPS)
Kabupaten Morowali: 132.243 pemilih (301 TPS)
Kabupaten Banggai Kepulauan: 91.079 pemilih (246 TPS)
Kabupaten Parigi Moutong: 327.357 pemilih (818 TPS)
Kabupaten Tojo Unauna: 120.647 pemilih (311 TPS)
Kabupaten Sigi: 193.502 pemilih (471 TPS)
Kabupaten Banggai Laut: 53.033 pemilih (129 TPS)
Kabupaten Morowali Utara: 110.256 pemilih (267 TPS)
Kota Palu: 274.293 pemilih (507 TPS)
Penetapan ini juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan dari 13 KPU kabupaten/kota. **