Warga Tipo diharap Tidak Terprovokasi Menyikapi Tambang Galian C

Oplus_131072

PALU,CS – Keberadaan perusahaan tambang galian C di jalan poros Palu-Donggala belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena  dampak kerusakan lingkungan, dampak debu dan terjadi banjir saat musim hujan.

Kondisi itu ikut berdampak terhadap rencana aktivitas dua perusahaan tambang Galian C PT Bumi Alpha Mandiri (BAM) dan PT Tambang Watu Kalora (TWK) di wilayah Kabupaten Sigi karena lokasinya diketahui berbatasan dengan Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu.

Rencana ini seketika memunculkan kekhawatiran warga Tipo akan dampak lingkungan yang akan terjadi ke depannya apabila perusahaan tersebut beroperasi. Alasan itulah yang membuat warga Tipo sepakat menolak segala bentuk aktivitas perusahaan galian C tersebut.

Baca Juga :  RS Khusus Kaum Dhuafa CT Arsa Palu Mulai dibangun

Menyikapi keluhan dan keresahan Warga Tipo tersebut bersama tokoh masyarakat, pemuda dan LPM Gawalise Kelurahan Tipo telah melakukan mediasi hingga ke Gubernur Sulteng dengan hasil yaitu penyampaian kepada perusahaan untuk melakukan pemberhentian sementara serta tidak melakukan penambangan sampai dengan adanya kesepakatan antara pihak.

Menyikapi hal itu, Faisal selaku tokoh masyarakat Tipo bersama LPM Tipo sudah mengimbau warga Tipo agar tidak terprovokasi dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan komunikasi ataupun mediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan warga Tipo sendiri.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemkot Palu Ikut Pelatihan BPK

Hingga kini ini belum ada komunikasi dari pihak perusahaan ke warga Tipo. Dia berharap pemerintah dapat memperhatikan hak-hak masyarakat Tipo untuk keberlangsungan hidup agar terhindar dari ancaman dampak lingkungan (**).

Pos terkait