DPRD Sulteng Menilai Polda  Kurang Tegas Tindaki Pelaku PETI

SULTENG,CS – Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimudin Pa’ada menyatakan pihak Polda Sulteng kurang tegas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah Sulteng.

Hal itu ia tegaskan di hadapan massa aksi dari Lingkar Studi -Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) yang menggelar aksinya di depan Kantor DPRD Sulteng,Senin 15 Agustus 2022

Menurutnya, DPRD Sulteng sudah kerap kali melaksanakan pertemuan bersama pihak Polda Sulteng untuk membahas masalah tersebut. Namun masih banyak kegiatan PETI yang dilaporkan terjadi di sejumlah kabupaten. Hal ini membuktikan bahwa aparat kepolisian kurang tegas melakukan penindakan.

Baca Juga :  Raperda APBD 2024 Sulteng Rp 5 Triliun Lebih

Demikian halnya dengan kelangkaan BBM yang terus menerus terjadi. Padahal masalah ini juga sudah pernah dibahas bersama pihak kepolisian dan eksekutif.

“Soal tambang ilegal ini, DPRD Sulteng sudah sering memanggil Kapolda untuk membahas. Demikian juga tentang kelangkaan BBM.
Harusnya ada ketegasan untuk mengurai benang kusut. Kami anggap ini kurang tegas. Kalau tegas kenapa masih ada. Ini harus diatasi.
Kepolisian harus tegas,”tegas Alimudin.

Berkaitan tuntutan LS ADI, Alimudin menyarankan agar segera menyurat resmi kepada pihak DPRD Sulteng. Agar nantinya bisa kembali digelar RDP.

Baca Juga :  Desa di Sulteng Cendrung Konsumtif Dan Memanfaatkan Dana Desa

“Akan kami laporkan ke pimpinan untuk mengundang pihak terkait. Makanya segera bersurat agar kita gelar RDP,”jelasnya.

Sebab kata Alimudin, DPRD Sulteng terhadap semua materi tuntutan LS ADI tersebut hanya berkedudukan sebagai pengawas.

“Yang melaksanakan itu eksekutif. Kami minta juga ini menjadi perhatian Gubernur Sulteng,”ujarnya.

Adapun materi tuntutan pengunjuk rasa antara lain soal kenaikan harga bahan pokok, kenaikan harga BBM bersubsidi serta kelangkaan BBM yang kerap mengikuti naiknya BBM.

Kemudian berkaitan masalah yang terjadi disektor pendidikan, masalah PETI yang masih terus terjadi. Lalu menuntut agar mewujudkan penegakan hukum berkeadilan, menuntaskan kasus korupsi, pelanggaran HAM, tolak pengesahan RUU KUHP, menurunkan harga bahan pokok, atasi kelangkaan BBM bersubsidi, wujudkan pendidikan terjangkau dan penutupan PETI(TIM).

Pos terkait