Calo Penerimaan Bintara di Polda Sulteng, Bripda D, Hanya disidang Kode Etik

SULTENG,CS – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap praktek penyuapan dalam proses penerimaan Anggota Polri gelombang II tahun 2022. Pelakunya oknum Polisi berpangkat Bripda inisial D.

Oknum tertangkap tangan jajaran Tim Subdit Paminal Polda Sulteng sedang mengendarai mobil dengan membawa uang sebesar Rp,4,4 Miliar pada 28 Juni 2022 silam. Uang tersebut merupakan pembayaran dari sebanyak 18 Calon Siswa (Casis).

Pengungkapan ini menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto adalah bentuk komitmen Polda Sulteng untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Dibuka Gubernur Sulteng, Pra Popnas Zona V Tahun 2022 Resmi Dimulai

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto kepada wartawan , Selasa 16 Agustus 2022.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegasnya

Didik juga menegaskan, berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

Dan komitmen itu ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada didalam mobil sebesar Rp 4,4 Milyar pada tanggal 28 Juni 2022.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022,

Baca Juga :  Alimuddin Pa'ada Harap RRI Palu Terus Perkuat Jejaring

Akibatnya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas.

Didik juga menyebut, untuk sementara hasil pemeriksaan Briptu D ini bermain sendiri. Belum ada kata dia keterlibatan pihak lain. Perkaranya kini masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan disidangkan dalam perkara kode etik.

Masih menurut Didik, perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

Baca Juga :  Konferensi LMND Sulteng Lahirkan Agung Trianto

“Kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri,” pungkasnya(***).

Pos terkait