Pemkot -DPRD Palu Tetapkan RAPBD Perubahan 2022

PALU,CS – Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido mengikuti rapat paripurna bersama para anggota DPRD Kota Palu Kamis, 22 September 2022 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Wakil Wali Kota Reny menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan atas saran dan pendapat dari Panitia Khusus untuk mewujudkan kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah dimaksud sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  Proyek Jalan Tombolotutu Palu Terlambat, Ini Tanggapan Legislator

“Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu yang telah menerima rancangan peraturan daerah tersebut,” katanya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama ini, lanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapat nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan.

“Terima kasih pula saya sampaikan kepada rekan-rekan pejabat eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah turut serta membahas bersama dan memberikan penjelasan serta bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut,” ungkapnya.(ADV).

Pos terkait