Terlapor Penganiayaan Anak di Tolitoli Mengaku Hanya Pukul Ringan Untuk Pembinaan

TOLITOLI,CS – Seorang remaja berinisial Da (15) warga Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan melaporkan dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Rusdin alias Ceddi (54). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 28 Desember 2023 silam. Korban diketahui telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Tolitoli.

Ceddi dilaporkan karena diduga memukul korban hingga harus dirawat di rumah sakit selama 4 hari. Penganiayaan itu dipicu lantaran Ceddi mencurigai korban mencuri ayam.

Namun belakangan, muncul pengakuan dari seorang bernama Erwin (30) yang mengetahui peristiwa tersebut. Erwin justru membantah jika Ceddi memukul korban hingga harus mendapat perawatan medis.

Erwin mengungkap, korban D adalah seorang anak yatim piatu yang sudah tidak bersekolah dan tinggal di rumah kakaknya. Karena kondisi demikian, Ceddi lantas mengajak korban untuk tinggal di rumahnya. Kebetulan Ceddi punya seorang putra bernama Rizal yang seumuran korban. Mengingat pula korban memang diketahui tidak punya pekerjaan dan sering keluyuran malam.

Baca Juga :  Siap Menangkan! Tukang Bangunan di Tolitoli Kepincut Program Asuransi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

Oleh Ceddi, korban kemudian diberikan pekerjaan untuk membantu usaha pencucian motor miliknya. Ceddi juga punya usaha jual beli motor bekas dan menerima penggadaian motor.

Erwin menyayangkan sikap beberapa keluarga D yang selama ini tidak peduli dengan anak itu justru harus membawa peristiwa tersebut menjadi laporan polisi.

“Anak itu dibina baik oleh pak Ceddi, mengapa dibesar-besarkan hingga harus melapor polisi.  Diumur anak yang masih butuh pendidikan dulu tinggal sama pak Ceddi bahkan anak itu dianggap anaknya. Artinya wajar jika dididik di tempeleng , itu mendidik bukan menganiaya,”kata Erwin

Ceddi yang ditemui di rumahnya, Kamis sore 8 Februari 2024, juga membantah jika melakukan penganiayaan kepada korban hingga harus dirawat di rumah sakit. Ceddi mengaku memang memukul korban, namun hanya sekedar untuk memberikan pembinaan. Menurutnya, saat itu ia juga ikut memukul anaknya sendiri yang bernama Rizal.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Kapolsek Dakopoeman, Ipda Lukman Barbagi Syukur

“Hanya memukul ringan saja untuk pembinaan. Anaka saya Rizal  juga ikut saya pukul tapi tidak sampai bengkak seperti yang dituduhkan,”ungkapnya.

Karena sekali waktu, Ceddi mengaku pada sebua acara hoya-hoya di pantai Gaukan Nalu, ia menemukan beberapa accu mobil dan beberapa ban luar motor tak jauh dari pohon tempat beberapa ekor ayamnya bertengger jika malam,

Kemudian pada 27 Desember 2023 silam, seorang tetangganya memberi tahunya bahwa melihat korban membawa ayam sekitar pukul 03.00 malam. Saat itu, Ceddi pun keluar rumah dan memberi pukulan ringan di kepala D lalu menasehatinya agar tidak mengambil barang-barang orang lain yang bukan miliknya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tolitoli Perkuat Konsolidasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Galumpang

“Anak saya pun yang tau perbuatan D makanya saya bangunkan dari tidur karena  saya anggap mereka bersekongkol,”ungkap Ceddi.

Ceddi juga juga mengaku heran mengapa D di bawah ke RSU yang kabarnya pipinya mengalami bengkak.

“Bengkak di pipi itu bukan karena saya pukul tapi karena memang anak itu sedang sakit gigi, bahkan salah seorang dari lembaga perlindungan anak di Kabupaten Tolitoli tau jika D saat itu sakit gigi,” beber Ceddi

Sebagaimana pemberitaan, keluarga korban D melaporkan Ceddi dengan tuduhan penganiayaan lantaran Ceddi menuding D mencuri ayam miliknya.

Sementara D sendiri mengaku ayam tersebut bukan ayam curian melainkan ayam milik temannya yang dititipkan kepadanya. Atas peristiwa pemukulan itu, tante korban akhirnya melaporkan Ceddi ke Polres Tolitoli (Armen Djaru)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait