DPRD Sulteng Tutup Masa Sidang III Tahun ke 5 sekaligus Buka Masa Sidang 1 Tahun ke-1 Periode 2024-2029

SULTENG,CS – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun kelima periode tahun 2019-2024 sekaligus pembukaan masa sidang ke-I tahun kesatu periode tahun 2024-2029, Selasa 24 September 2024 di ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua-I DPRD Sulteng  Moh Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Ketua-II DPRD Zalzulmidah A Djanggola. Gubernur Sulteng diwakili Sekdaprov Sulteng yang juga selaku Pjs Gubernur Sulteng Novalinadan dihadiri para asisten dan para Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng, unsur Forkopimda Sulteng.

Wakil Ketua-I Arus Abdul Karim, mengatakan atas nama lembaga DPRD menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima yang telah diagendakan dalam rapat badan musyawarah DPRD Sulten.

Diantaranya rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan rapat panitia kerja dalam membahas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, rapat paripurna pembahasan/penetapan rancangan peraturan provinsi Sulteng, pengawasan pengguna anggaran atau kunjungan kerja daerah pemilihan, rapat penyusunan pembahasan dan penetapan Renja DPRD sulteng, rapat paripurna pembahasan/penetapan ranperda tetang petanggujawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan antar daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sulteng akan Undang Presiden Resmikan Pabrik Tembaga di KEK Palu

Rapat paripurna dalam rangka laporan realisasi semester pertama APBD Sulteng tahun 2024 dan prognosis 6 bulan berikutnya, rapat paripurna pembahasan/penetapan KUA dan PPAS Sulteng tahun anggaran 2025, rapat paripurna pembahasan/penetapan KUPA dan PPAS perubahan Sulteng tahun anggaran 2024, rapat paripurna pembahasan/penetapan Ranperda tentang APBD Sulteng tahun anggaran 2024, dan rapat paripurna pembahasan/penetapan Ranperda tentang APBD Sulteng tahun anggaran 2025.

Olehnya itu semua kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima telah ditetapkan  menjadi produk dewan, dan produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Lembaga DPRD dan Eksekutif serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna dan sejumlah rapat-rapat lainnya, maka produk dewan tersebut akan disampaikan dan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Untuk Dongkrak PAD, Fraksi Demokrat Harap Pemprov Sulteng Gali Potensi Daerah

Arus berterimakasih kepada gubernur, wakil gubernur, Sekdaprov, unsur Forkopimda, dan seluruh jajaran eksekutif serta pada Sekertariat DPRD Sulteng, atas segala dukungan dan kerjasamanya yang telah diberikan kepada dewan, sehingga dewan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dia berharap agar hasil-hasil yang telah dicapai dalam masa persidangan ketigan tahun kelima masa jabatan 2019-2024 mendapat ridho dan magfirah dari Allah SWT serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat Sulteng.

Plh Gubernur Sulteng Novalina berharap semangat sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun antara DPRD Sulteng dan pihak eksekutif pemerintah provinsi Sulteng menjadi semakin kuat dan solid demi menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ismail Junus Sosialisasi Perda PKD di Banggai

Novalina berterimakasih sekaligus mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Sulteng atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa persidangan ketiga tahun kelima.

“Meskipun banyak tantangan yang kita hadapi bersama terutama dalam situasi sosial, ekonomi, dan politik yang dinamis, akan tetapi semangat kebersamaan dan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berjalan dengan baik

Usai rapat dilakukan penyerahan cindera mata dan jabat salam kepada para Anggota DPRD Sulteng yang sudah purna masa jabatan periode 2019-2024 yang tidak terpilih lagi untuk periode 2024-2029.(**)

 

 

 

 

Pos terkait