PALU, CS – Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat sudah mencapai 51,02% melalui sistem e-katalog.
Meskipun demikian, masih banyak transaksi yang belum tercatat dalam sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) karena prosedur dalam e-katalog belum diselesaikan sampai tahap penilaian kinerja penyedia.
Hal ini disoroti oleh Pjs Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, M.M, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Transaksi e-Katalog, di Gedung Pogombo, Senin 11 November 2024.
Menurut Pjs Gubernur Novalina, permasalahan ini menyebabkan adanya ‘gap’ besar antara transaksi yang dilakukan dan laporan capaian yang tercatat di dalam aplikasi Bigbox LKPP maupun e-Monev LKPP.
“Semestinya, setelah belanja dilakukan, laporan harus segera disampaikan agar tidak ada gap antara transaksi dan laporan yang ada,” ungkapnya, sebagai upaya perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Pjs Gubernur mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital yang ada.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan aplikasi e-audit untuk mengawasi transaksi-transaksi pengadaan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
“Digitalisasi memungkinkan semua jejak transaksi terekam, sehingga KPK dapat ‘berselancar’ dan mengetahui apa yang terjadi di daerah,” jelas Novalina, menyoroti keunggulan e-audit dalam mengurangi potensi penyalahgunaan transaksi.
Dalam kesempatan itu, Pjs Gubernur Novalina mengajak seluruh peserta Bimtek, yang terdiri dari Pejabat Pengadaan (PP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Pemprov Sulteng, untuk lebih adaptif dengan perubahan yang terjadi.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, agar pelayanan publik yang diberikan bisa lebih akuntabel dan transparan.
“Kadang kita alergi dengan digitalisasi karena sudah terbiasa dengan cara-cara lama, padahal kita dituntut untuk memberikan pelayanan prima yang akuntabel,” ujar Novalina.
Dalam acara tersebut, hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Sulteng, Dr. Fahrudin, S.T, M.Si, bersama jajaran pejabat dan pelaksana pada Biro PBJ. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pejabat Pengadaan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi e-katalog, guna memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemprov Sulteng sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan. **