Gubernur Sulteng Terbitkan Edaran untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura

PALU, CS – Di hari kedua masa tenang, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 yang mengimbau agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulteng berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur, dan adil (Jurdil), serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan politik uang.

Melalui edaran tersebut, Gubernur Rusdy Mastura mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga “kesucian” pilkada dan menghindari praktik-praktik kotor yang bisa merugikan proses demokrasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Jelang Kunker Wapres, Pemprov Sulteng Rapat Bersama Deputi Setwapres

“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari kita sama-sama mengawalnya untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat,” ujar Gubernur Rusdy Mastura dalam surat edaran, Senin 25 November 2024.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar pelaksanaan pilkada di Sulteng, yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit, dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menggelar pemilu yang bersih dan berkualitas.

Ia menegaskan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, dan masyarakat, untuk memastikan pilkada berjalan dengan sukses dan memberikan kemajuan bagi daerah.

Baca Juga :  Lantik Pj Bupati Parimo, Rusdy Mastura : Kerja Profesional jangan Terlibat Politik Praktis

“Melalui kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” pungkasnya.

Surat edaran ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa kampanye hingga pelaksanaan pencoblosan, demi memastikan proses demokrasi yang adil dan tidak terkontaminasi oleh praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. **

Pos terkait