Molor Setengah Jam, Wali Kota Palu Tinggalkan Paripurna DPRD

PALU,CS – Rapat Paripurna DPRD Palu dengan agenda pendapat akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA) terpaksa ditunda. Rapat sedianya digelar Rabu 20 Januari 2021.

Penundaan ini lantaran Wali Kota Palu Hidayat meninggalkan kantor DPRD sesaat rapat akan dimulai. Hal itu terjadi setelah menunggu kuorum rapat belum terpenuhi hingga pukul 10.30WITA. Wali kota sendiri datang ke DPRD Palu sekitar pukul 09.30WITA sesuai jadwal dalam undangan.

Hidayat melepas rombongan bantuan kemanusiaan korban gempa Kabupaten Mamuju dan Majene Sulawesi Barat (Sulbar) di kantor wali kota pukul 09.00Wita. Dalam rencananya, Hidayat menyebut sedianya pula ingin langsung ikut mengantar bersama rombongan.

Baca Juga :  Ke Talise Walangguni, Wali Kota Diskusi Soal Retribusi Sampah

Namun mengingat undangan paripurna, maka rombongan relawan dan logistik diberangkatkan lebih dulu. Wali kota bersama kepala OPD lainnya menyusul setelah menghadiri rapat paripurna tersebut.

Hal ini ternyata memicu reaksi keras anggota DPRD Palu, M Syarif. Saat rapat berlangsung, Syarif mempertanyakan sikap wali kota tersebut.

Menurutnya pihak eksekutif juga kerap datang terlambat mengikuti agenda sidang DPRD. Namun hal itu bisa dimaklumi.

“Kami meminta penjelasan kenapa wali kota meninggalkan rapat ini. Hanya karena terlambat setengah jam saja rapat kita mulai,”katanya.

Staf Ahli Pemkot Palu, Usman yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa wali kota hendak ikut mengantar bantuan kemanusiaan menuju Sulbar.

Baca Juga :  Penyertaan Modal BUMD Palu 2023 Terancam Gagal

Sedangan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Palu, meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, wali kota berharap paripurna bisa selesai tepat waktu. Sehingga bisa menyesuaikan jam keberangkatan menuju Sulbar. Mengingat pula wali kota harus memperhatikan faktor sosial dan alam saat pengantaran bantuan tersebut.

“Kami memahami hal ini kurang berkenan. Tapi kami memohon maaf atas kejadian ini,”kata Kabag Hukum

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal yang memimpin jalannya rapat Banmus, memaklumi hal tersebut. Karena kata Rizal, ini bentuk kepedulian sebagai sesama masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Motesa Ngata Palu Angkat Isu Pengurangan Sampah Plastik

Terlebih masyarakat Sulbar kata dia juga pernah memberi bantuan kepada masyarakat Palu ketika bencana alam tahun 2018 silam.

Rapat Banmus akhirnya menyepakati menggeser sejumlah jadwal pelaksanaan agenda rapat dan sidang. Rapat paripurna pendapat akhir Wali kita tas Ranperda P3HA disepakati kembali digelar pada 28 Januari 2021.(TIM)

Pos terkait