PALU,CS – Serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) digelar di auditorium Kantor BPK Sulteng, Kamis, 25 Februari 2021.
Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI sebelumnya sempat mengalami kekosongan. Karena Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Muhaimin, meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sehingga jabatan kepala untuk sementara diemban Pelaksana Tugas (Plt), Lion Simbolon.
Dalam sambutannya Tortama, Koordinator VI, Dori Santosa, mengatakan, untuk melanjutkan kesinambungan pelaksanaan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di daerah Sulteng, BPK telah mempercayakan Slamet Riyadi sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng.
Penunjukan itu sekaligus menjadi bagian dari tour of duty. Dari sebelumnya sebagai Kepala Auditorat III.B yang melaksanakan pemeriksaan atas beberapa kementerian dan lembaga.
“Sekarang sebagai kepala perwakilan akan lebih banyak berhubungan dengan keuangan daerah. Dengan pengalaman tersebut, kami berharap Pak Slamet dapat memperluas praktik-praktik baik (best practice) yang bisa diadopsi sehingga pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah menjadi lebih berkualitas dan bermanfaat untuk memajukan Sulteng,”katanya.
Tantangan pertama kata Dori Santosa terhadap pejabat baru adalah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diseluruh pemerintah daerah di Sulteng.
Tantangan ini merupakan pelaksanaan mandat berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, tentu BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah perlu bersinergi dengan pihak-pihak yang berwenang seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, BPKP, dan lembaga lainnya. Sinergi ini sangat penting sebagai bentuk langkah bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kita perlu mengapresiasi pada tahun lalu, seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah, yang meliputi Pemerintah Provinsi, 1 Pemerintah Kota, dan 12 Pemerintah Kabupaten, semuanya mendapatkan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2019. Prestasi ini perlu dipertahankan untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. BPK juga mengapresiasi pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang telah mengungkapkan indikator kinerja perekonomian sebagai dampak pengelolaan keuangan daerah,”ujarnya.
Pada tahun ini, sebagai upaya memberikan nilai tambah agar dapat memberikan informasi yang lebih bermanfaat bagi para pemangku kepentingan.
Maka BPK mengembangkan pemeriksaan terintegrasi dengan melaksanakan pemeriksaan keuangan dengan penekanan pada aspek kinerja tertentu.
Pemeriksaan tersebut melaksanakan pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja secara simultan.
Sebagai permulaan, BPK RI Perwakilan Sulteng akan melaksanakan pemeriksaan terintegrasi tersebut pada Pemerintah Provinsi.
BPK mengharapkan pemeriksaan ini merupakan sinergi meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK.
Gubernur Sulteng dalam sambutannya berharap pejabat yang baru agar bisa melanjutkan apa yang sudah dibangun dan dikerjakan pejabat yang lama.
“Bisa diteruskan dan bisa menjalankan tugas dengan baik bersama sama dengan pemerintah Sulteng,”harap Gubernur.
Wakil Ketua DPRD Sulteng,Muharram Nurdin, berharap dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku maka peran lembaga BPK yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab dalam melaksanakan suatu pemeriksaan pengelolaan keuangan negara sangat penting dan strategis.Untuk akuntabilitas dalam situasi saat ini.
“DPRD memiliki fungsi salah satunya adalah fungsi pengawasan dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Karena itu peran BPK dalam hal pemeriksaan keuangan menjadi salah satu acuan terpenting dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD,”kata Muharram.
Turut hadir juga secara virtual dalam Sertijab ini Unsur FORKOPIMDA dan Kepala Perwakilan BPK Maluku dan Gorontalo.(***)