PALU, CS – Sekretariat Dewan Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menerima penyampaian aspirasi dari beberapa gabungan organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Sulteng, Selasa 10 Desember 2024.

Ormas tersebut yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Morowali Utara (People Law Office), Liga Perjuangan Rakyat Internasional (ILPS Indonesia), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Tani (Seruni), dan Front Pembela Rakyat (FPR).

Penyampaian aspirasi ini diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, SH, MH, yang didampingi oleh pihak keamanan dari Polresta Palu sebanyak 20 personel untuk mengawal proses penyampaian aspirasi dari masyarakat bersama aliansi ormas lainnya.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lore Lindu, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota DPRD Sulteng.

Salah satunya adalah penolakan terhadap keberadaan Perusahaan Wadi Arleni bersama RCK dan meminta agar perusahaan tersebut diberhentikan SIUP dan IUP-nya serta dikeluarkan dari lingkungan Lore Lindu.

Selain itu, masyarakat Lore Lindu juga meminta bantuan dari DPRD agar dapat memperjuangkan subsidi untuk petani dan nelayan di daerah tersebut, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Permintaan lainnya adalah peningkatan mutu pendidikan di Desa Sibovi, Kabupaten Sigi, agar anak-anak di daerah tersebut dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik dan layak.

Dalam aspirasi yang sama, masyarakat Lore Lindu juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM menindaklanjuti persoalan yang mereka hadapi.

Mereka mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, yang dianggap mengarah pada praktik kapitalisme, birokrasi, dan feodalis oligarki.

Masyarakat mengkhawatirkan bahwa ekspansi wilayah perusahaan yang semakin meluas akan merugikan mereka, terutama petani yang menggantungkan hidup pada hasil kebun dan ternak, seperti pohon kelapa, pisang, dan lainnya.

Warga Lore Lindu menyoroti perluasan wilayah yang dilakukan oleh Perusahaan Wadi Arleni dan RCK (Galian C), yang semakin mendekati pemukiman mereka dan wilayah luar Lore Lindu, tanpa adanya batasan yang jelas dari pemerintah setempat mengenai lahan yang dapat digunakan oleh perusahaan tersebut. Hal ini, menurut mereka, akan semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Penyampaian aspirasi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan, hak-hak pekerja, dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi kebaikan bersama. **