DPRD Sulteng Akan Bentuk Pansus PETI

PALU,CS – Wakil Ketua DPRD Sulteng H Muharram Nurdin menyatakan segera mendorong Komisi III untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon menyikapi aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampipabo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Menurutnya, DPRD Sulteng melalui RDP itu nantinya akan mengundang sejumlah perusahaan yang beroperasi disekitar lokasi PETI. Sebagaimana yang sudah dijanjikan kepada Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parimo.

Bahkan kata Muharram Nurdin, RDP tersebut nantinya harus bisa mendorong lahirnya Panitia Khusus (Pansus) terkait PETI ini.

Baca Juga :  M. Nizar Rahmatu Siap Jadi Ketua Kontingen Porwanas Sulteng ke Jatim

Dukungan terhadap rencana pembentukan Pansus PETI ini juga datang dari anggota DPRD lainnya , Ibrahim A Hafid. Ia bahkan ingin terlibat dalam Pansus. Mengingat Kabupaten Parimo yang merupakan daerah pemilihannya banyak terdapat PETI

“Peti tidak ada tawar menawar, harus stop,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Sulteng ini.

Hal Senada juga diutarakan anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Marlela Dg Sute. Permintaan RDP secepatnya disampaikan dalam rapat komisi. Marlela juga sepakat agara dibentuk Pansus PETI.

Sebagaimana diketahui, longsor di lokasi PETI Desa Buranga telah menimbulkan korban jiwa dan terluka.

Baca Juga :  Muharram Nurdin Sebut DPRD Sulteng Siap Mendukung Program KMHDI

Aliansi Peduli Lingkungan Parimo mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan PETI tersebut. Hal ini dikemukakan dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulteng, Senin 1 Maret 2021.

Aliansi juga mendesak anggota DPRD Sulteng untuk mengambil sikap tegas dengan memutus seluruh aktifitas PETI, khususnya di Kabupaten Parimo.

Aiansi Peduli Lingkungan Parimo menyesalkan selama ini ada kesan pembiaran PETI di Parimo yang beroperasi. Namun setelah ada korban baru semua pihak bersuara. Khususnya yang berwenang menertibkan, baik itu pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.(***)

Pos terkait