Kejari Morowali Musnahkan 34 Gram Lebih Sabu

Suasana pemusnahan sabu oleh Kejari Kabupaten Morowali, Rabu 17 Maret 2021. (FOTO : Channelsulawesi.id)

MOROWALI, CS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkra, Rabu 17 Maret 2021.

Babuk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,  yang disaksikan Bupati Morowali, Taslim, Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguno, didampingi Kepala Kejari Morowali Tenriawaru, dan tamu undangan.

Tamu undangan dalam kesempatan itu juga langsung menyaksikan seremoni pencanangan kawasan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejari Morowali.

Baca Juga :  Pertengahan Januari Pasangkayu Mulai Vaksinasi

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Morowali,  Tenriawaru menuturkan, pemusnahan yang dilakukan,  dalam rangka melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, yang dinyatakan Dorompas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Kejari Morowali di setiap tahun,” ucap Tenriawaru.

Diuraikannya, Babuk ini merupakan Babuk periode Agustus sampai dengan Februari tahun 2021. Terdiri dari 34, 83111 gram Shabu, disertai alat pengisap lainnya dari 54 perkara Narkoba Bese. 760 butir Pil THD. Beberapa benda tajam seperti pisau, parang, pedang stabiles, dan beberapa unit handpone.

Baca Juga :  HIPMI Morowali Gelar Festival Ramadhan

“Poin penting dari pemusnahan ini adalah guna menghindari adanya penyalahgunaan Babuk yang ada, sehingga dapat meminimalisir resiko-resiko yang kemungkinan saja terjadi. Kegiatan ini juga adalah tidak lain bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kami, yang selama ini telah dilakukan secara bersinergi dengan rekan-rekan BNN maupun pihak penyidik  di lingkungan Polres Morowali dan Morowali Utara,”ujarnya.

Tenriawaru berharap, pencanangan zona WBK dan WBBM tidak hanya seremoni begitu saja. Namun perlu dijadikan sebuah motifasi kerja buat seluruh pegawai dan staf Kejari Morowali.

“WBK dan WBBM ini merupakan program yang dicanangkan bapak Jaksa Agung RI Burhanuddin,” tutup Tenriawaru. (MRM)

Pos terkait