DPRD Sulteng Terima Ranperda APBD 2020

SULTENG,CS – Seluruh Fraksi DPRD Sulteng menyatakan menerima laporan atau penjelasan Gubernur Sulteng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2020.

Persetujuan Fraksi DPRD Sulteng ini dibacakan dalam rapat paripurna dengan agenda menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaeran 2020 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar kepala daerah atas Raperda serta pandangan umum dari fraksi- fraksi, Senin 32 Mei 2021 di
di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim dan dihadiri Plt Sekdaprov Sulteng, Moelyono mewakili Gubernur Sulteng serta Wakil Ketua III, Muharram Nurdin.

Baca Juga :  Di Seremoni Pelepasan, Ini Pesan Gubernur Sulteng untuk Calon Jama’ah Haji

Hampir seluruh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual mengikuti rapat ini. Termasuk Sekwan Hj Tury Zarfiana dan jajarannya serta Kepala BPKAD Sulteng.

Pembacaan pemandangan umum fraksi masing-masing dibacakan Imam Kurniawan Lahay dari Fraksi NasDem.

Enos Pasaua dari Fraksi Golkar oleh Drs Enos Pasaua. Hj Winiat H Lamakarate dari Fraksi Gerindra, Ir Elisa Bunga Allo dari Fraksi PDIP, Drs Marlela Sute M.Si dari Fraksi Demokrat, Drs Zainal M Daud dari Fraksi PKB, Fraksi PKS yang dibacakan Wiwik Jumatul Rofi’ah dan dari Fraksi amanat Rakyat yang dibacakan Muhaimin Junus.

Baca Juga :  Hampir Tiga Tahun Pasca Bencana Masjid Agung Belum Berdiri, Ini Dilakukan Gubernur Sulteng

Sementara sejumlah catatan, antara lain mempertanyakan hasil refocussing anggaran untuk penanganan Covid 19 yang nilainya cukup besar, namun penanganan covid 19 belum sesuai yang diharapkan, soal Pergub yang mengatur pungutan biaya pendidikan yang dinilai bertentangan dengan undang undang, sejumlah ruas jalan di Luwuk yang belum tertangani serta beberapa catatan yang memerlukan tanggapan balik dari pihak eksekutif.(Humas)

Pos terkait