Korkom Ridwan Yadlijama dan Enos Pasaua di Donggala Fokus Bahas Huntap dan Honorer

SULTENG,CS – Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Anggota DPRD Sulteng, Ridwan Yadlijama dan Enos Pasaua di Kabupaten Donggala fokus membahas penyelesaian Hunian Tetap (Huntap) dan nasib honorer yang tahun 2023 akan dihapus pemerintah.

Kunjungan kerja Korkom keduanya diterima Asisten I Pemkab Donggala Moh Yusuf Lamakampali Kamis 30 Juni 2022 di Kantor Bupati Donggala.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ridwan Yalidjama menyoal mengenai belum rampungnya Huntap di Donggala. Sementara warga penyintas sudah sangat menderita dengan durasi waktu yang sudah memasuki empat tahun pascabencana dahsyat yang melanda daerah ini.

Baca Juga :  Mencuat Usulan Pengelolaan Kotoran Ternak di Reses Alimuddin Pa'ada di Palu

Ridwan mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi warga terdampak bencana yang belum mendapatkan haknya, terutama, hak tempat tinggal.

Sementara itu, Yusuf mengungkapkan belum rampungnya penyelesaian Huntap akibat ada mis informasi antara Pemda Donggala dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Pemda Donggala menurutnya kini hanya butuh anggaran pembangunan Huntap karena sudah memiliki lahan. Namun APBD provinsi juga mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan meminta agar Pemda Donggala yang membangun Huntap.

Saat ini kata Yusuf Pemkab Donggala sedang memutar otak untuk mencari titik temu dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Sehingga nantinya urusan pemenuhan hak-hak korban bencana dapat segera terurai.

Baca Juga :  34 Peserta Lolos Seleksi SIP Polda Sulteng Tahun 2021

Terkait nasib tenaga honorer, Yusuf menyarankan agar rekrutmen tenaga honorer melibatkan pihak ketiga. Misalnya Pemda membuat yayasan Korpri atau Perusda menjadi sebagai pihak ketiga lalu memperkerjakan tenaga honorer.

Ia juga berharap ada formulasi yang tepat dari masing-masing Pemda yang dapat menyelamatkan tenaga honorer ini. Sehingga nasib mereka juga bisa terselamatkan.

Usai pertemuan tersebut, Ridwan dan Enos menuju Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala untuk mendengarkan penjelasan Kadis PU setempat soal kondisi Huntap, Huntara serta sejumlah persoalan yang mengikutinya.(***).

Pos terkait