Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

SULTENG,CS – Kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di lokasi tambang illegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Senin 17 Oktober 2022.

Dua orang dilaporkan menjadi korban. Salahsatunya bahkan luka parah hingga dilarikan sejumlah warga ke rumah sakit Undata, Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulteng itu.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Senin malam 17 Oktober 2022 malam,”kata Sugeng melalui rilisnya, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga :  Warga Protes Kejari Tolitoli Tebang Pilih Penegakan Kasus PETI Desa Malempa

Dua orang yang menjadi korban, tersebut kata Sugeng adalah inisial E (56), pekerjaan petani, Alamat Desa Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara dan korban kedua inisial H (32), pekerjaan penambang, merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara.

Meski begitu Sugeng menegaskan, persitiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, melainkan masalah pribadi atau perorangan,

Adapun kronologis peristiwa terang Sugeng terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, Senin 17 Oktober 2022.

Awalnya korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan
Akan tetapi sesampainya dill lokasi yang terjadi korban E malah diteriaki “bunuh saja dia”.

Baca Juga :  "Petinggi Parpol" Di Sulteng dilaporkan Dugaan Pemerkosaan dan Pemaksaan Aborsi

Lalu dari arah belakang ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan orang tidak dikenal yang kemudian melarikan diri.

Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 wita di lokasi yang sama. Saat itu korban H bermaksud pulang ke camp tambang, namun tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius.
Pelaku yang tidak diketahui kemudian melarikan diri

“Korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa. Sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga di rujuk ke rumah sakit Undata Palu,”terangnya

Baca Juga :  KRYD Polsek Bungku Tengah Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus

Menurut Sugeng, penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso. Selasa 18 September tim penyidik Polres Poso sudah mendatangi lokasi kejadian.

“Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap,”pungkasnya.(***).

Pos terkait