Bappeda Palu Kembangkan Teknik Pengukuran Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Berbasis Resiko

PALU,CS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, mengembangkan integrasi quality assurance pada dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis resiko atau “Terace Dorpraise”.

Pengembangan ini merupakan implementasi proyek perubahan untuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Administrator Angkatan (PKA) IX tahun 2022.

Sekretaris Bappeda Palu Ibnu Mundzir yang menjadi salah seorang peserta PKA IX menjelaskan, sampai saat ini belum ada metode standar yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas suatu dokumen perecanaan pembangunan daerah baik ditingkat kabupaten/kota, propinsi hingga ketingat nasional.

Berangkat dari hal itu, Ibnu Mundzir menilai perlu ada sebuah metode semacam self assurance untuk setiap daerah untuk menjamin mutu dan kualitas dokumen perencanaan yang sedang disusun.

Baca Juga :  Wali Kota Harap IDI Bersinergi Pemkot Palu

Menurutnya perlu disusun serangkaian bisnis proses analisis sampai pada ide inovatif agar tujuan keberadaan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu memitigasi setiap potensi yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah dapat dicarikan solusi dan pemecahannya terhadap mitigasi penyelesaian potensi resiko yang ada, baik yang sifat alam ataupun non alam.

Ibnu Mundzir menyebut proyek perubahan tersebut telah menghasilkan instrumen penilaian mandiri untuk mengukur kualitas dokumen perencanaan berbasis resiko.

Lalu dalam proeses penyusunan instrurmen tersebut telah dilakukan berbagai serangkaian diskusi terfokus bersama para ahli dan praktisi, sehingga tersusun manual book dan standar operasional pelaksanaan penilaian mandiri.

Baca Juga :  Penertiban PKL Jalan Cempedak Berjalan Aman dan Lancar

Instrumen tersebut katanya sudah disosialisasikan kepada para perencana perangkat daerah di Kota Palu sekaligus dilakukan coaching clinic. Walaupun sampai saat ini evaluasi dan feed back pelaksanaan quality asurance tersebut masih terus berproses.

Untuk kedepanya, menurut Ibnu Mundzir, akan dibuatkan regulasi penerapannya sebab saat ini pembuatan Peraturan Wali Kota Palu harus memiliki semacam justifikasi, semisal naskah akademis.

“Sehinga mungkin tahun depan baru bisa dimassalkan pengunaannya di tingkat perangkat daerah se Kota Palu,”jelas Ibnu.

Tujuan jangka menegah dan jangka panjang dari pelaksanaan aksi perubahan ini terang Ibnu untuk mengintegrasi instrument quality assurance dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis resiko agar bisa didesiminasikan ditingkat propinsi dan kabupaten lain di Sulawesi Tengah hingga ketingkat nasional.

Baca Juga :  Penerimaan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulteng Dibuka, Berikut Jadwal Tahapannya

Manfaat paling nyata dari keberadaan dokumen tersebut adalah untuk meningkatkan Indikator kinerja utama/IKU dibidang perencanaan pembangunan Kota Palu.

Ide ini tambah Ibnu merupakan ide yang orisinal, yang berangkat dari knowledge and experience based view, melalui pendekatan intelektual capital dengan pemanfaatan “internet of Think”.

Karena “Integrasi Quality assurenace” dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis resiko adalah hal baru atau “Novelty” yang belum ada ditempat dan bentuk yang lain.

“Namun dalam pelaksanaannya masih butuh berbagai penyempurnaan, apalagi dalam duarsi pendek seperti saat ini,”demikian Ibnu Mundzir (***).

Pos terkait