SULTENG,CS – Untuk peningkatan dan pengembangan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Sulteng menggelar rapat evaluasi JDIH serta layanan berbasis teknologi informasi di lingkungan Bawaslu Sulteng, Selasa 13 Desember 2022 di Aula Hotel Palu Golden.
Rapat evaluasi ini merupakan bentuk konsolidasi dalam menginventarisir kendala-kendala maupun hambatan yang dialami Bawaslu kabupaten/kota sekaligus mengetahui perkembangan JDIH masing-masing.
Kepala Bagian Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulteng, Rahmat Latjinala mengemukakan, dalam perjalanan pengelolaan JDIH Bawaslu ini masih terdapat kekurangan terkait sosialisasi.
“Harapannya kita dapat mendorong untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan JDIH Bawaslu” ujar Rahmat Latjinala.
Pengelolaan JDIH menurutnya penting untuk selalu update sebagai sarana publikasi produk hukum di Bawaslu serta perluasan informasi kepada masyarakat yang dapat diakses melalui portal JDIH Bawaslu.
Ia mengatakan tujuan rapat evaluasi juga untuk mendorong Bawaslu kabupaten/kota agar dapat mengisi dan memenuhi kelengkapan dari keterpenuhan instrumen-instrumen dari JDIH tersebut (***).