PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido (BERANI) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi selesai dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sulteng, Rabu 11 Desember 2024 malam.
Pasangan BERANI unggul dengan total 724.518 suara atau 45% dari total suara sah, mengalahkan dua pasangan lain, yakni Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal) yang memperoleh 621.693 suara (38,6%) dan Rusdy Mastura-Agusto dengan 263.950 suara (16,4%).
Pasangan Anwar-Reny mendominasi perolehan suara di delapan kabupaten dan satu kota, termasuk Kota Palu dengan perolehan suara 72.048.
Sementara pasangan BerAmal unggul di empat kabupaten, termasuk Banggai dengan suara tertinggi, 95.737.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilgub Sulteng.
“Apapun hasilnya, mari kita terima dengan bijaksana. Kekurangan adalah hal yang wajar, tetapi semua tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pleno rekapitulasi ini sempat mengalami penundaan hingga dua hari dari batas waktu yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Proses berlangsung alot, dengan keberatan diajukan oleh saksi pasangan BerAmal terkait pelaksanaan Pilkada.
Meski demikian, KPU menegaskan bahwa seluruh tahapan telah sesuai prosedur, termasuk tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu terkait insiden di TPS 04 Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Dengan penetapan ini, pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido resmi melanjutkan langkah untuk memimpin Sulawesi Tengah hingga lima tahun mendatang. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi provinsi tersebut.
Editor : Yamin