LSP PKB Rapat Koordinasi Hadapi Pemilu 2024

Koordinator LSP DPC PKB Kota Palu, Moh. Yamin, saat mengikuti rapat nasional LSP, Sabtu 6 Februari 2023. (FOTO : dok DPC PKB Palu)

PALU, CS – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melalui Lembaga Saksi Pemenangan (LSP) Nasional, menggelar rapat  virtual secara nasional, Sabtu 4 Februari 2023 sore.

Dalam rapat itu, terdapat beberapa catatan penting yang menjadi garis besar yang disampaikan dalam rapat koordinasi LSP Nasional, yang diikuti koordinator LSP DPW, dan DPC seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dimpimpin oleh Direktur Eksekutif LSP Nasional DPP PKB, Chusnunia Chalim, secara rinci menjelaskan terkait dengan fungsi keberadaan LSP di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Seluruh Pintu Masuk Kota Palu Akan dibangun Gapura Selamat Datang di Kota Adipura

Dikesempatan itu, Chusnunia Chalim menyampaikan, LSPN akan melatih saksi, dan seluruh jajaran pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang akan diberikan LSPN.

Para saksi yang di tempat di TPS nantinya akan diberikan aplikasi, agar bisa langsung melakukan pelaporan langsung ke LPSN.

“Kita harus memastikan saksi kita terus mendapatkan haknya, seperti C1, dan melaporkan langsung lewat aplikasi,” kata Chusnunia.

Kemudian, saksi-saksi di TPS memiliki syarat khusus. Harus berumur di bawah 40 tahun, dan membawa keluarga untuk memilih PPB, serta  memiliki handphone android, karena saksi TPS berbasis digital.

Terkait dengan Kepemiluan, Chusnunia juga menjabarkan terkait dengan celah-celah terjadinya pelanggaran Pemilu, dan menginstruksikan untuk segera merekrut saksi-saksi melalui relawan untuk dilaporkan ke pusat.

Baca Juga :  Bawaslu Sulteng Dorong Partisipasi Aktif Media dan Akademisi untuk Pemilu Berkualitas

Khusus anggota DPR semua tingkat, mempunyai kewajiban untuk membayar iuran saksi, dan diminta untuk segera menyelsesaikan iuran dana saksi. Karena dana tersebut juga akan digunakan untuk operasional termasuk daerah yang belum memiliki kursi.

Kemudian, dia menekankan, kontribusi itu merupakan kewajiban anggota DPR untuk membesarkan partai.

Koordinator Aplikasi pelaporan saksi, Aspian, menambahkan,  aplikasi yang akan disiapkan nanti bisa mengimput berdasarkan satuan (banyak) ke dalam tamplet yang tersedia. Bisa juga dilihat capaian Caleg di tiap Dapil. Bisa melihat data TPS, termasuk data pelanggaran yang terjadi di TPS. Hal itu dilakukan untuk menjaga suara partai.

“Hari H Pemilu bisa kita hadirkan hitungan cepat, kenapa ? Karena kita semakin cepat mengambil langkah-langkah-langkah pengamanan atau langkah-langkah lainnya untuk memastikan kemenangan,” terangnya.

Baca Juga :  Pasca Penetapan DCT Caleg Tidak Dibolehkan Berkegiatan Hingga 27 November

Dikesempatan itu juga, salah satu anggota LSPN, Khoiriah mengimbau kepada saksi-saksi di TPS untuk mampu memastikan tidak ada mobilisasi masa dari TPS satu ke TPS yang lain, atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.  

“Inilah tugas saksi kita di TPS, dan saksi kita harus cakap. Harus mengambil dokumentasi jika terjadi pelanggaran,” tandasnya.

Terkait dengan hal itu, Koordinator LSP DPC Kota Palu, Moh. Yamin mengatakan, langkah-langkah politik yang dilakukan oleh DPP sangat positif untuk partai, karena dilakukan berdasarkan hasil evaluasi  dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Moh. Yamin mengaku akan terus mengikuti perkembangan dalam rangka persiapan pembentukan saksi-saksi TPS tersebut, dan selalu siap menjalankan instruksi dari LSPN. **

Pos terkait