YTM dan INKRISPENA Uji Publik Ranperda Ketenagakerjaan Sulteng

SULTENG,CS – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Pa’ada mengapresiasi langkah Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan.

Uji publik menghadirkan elemen masyarakat dari berbagai serikat pekerja, mahasiswa, akademisi dan masyarakat sipil.

Kegiatan uji publik bertema mengurai bentuk-bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng itu dilaksanakan dihotel Jazz jl zebra, Kamis 16 Februari 2023

Menjadi narasumber dalam uji publik itu, Alimuddin Pa’ada mengatakan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD lebih khusus yaitu Komisi IV DPRD

Baca Juga :  Gubernur Sulteng Ingin Kopi dan Coklat dikirim ke Kalimantan

Menurutnya uji publik ini sangat membantu dalam hal menyelesaikan Raperda ketenagakerjaan ini.

“Uji publik yang digelar YTM dan Inkrispena sangat membantu dalam memberi masukkan dan saran untuk memperkaya isi Raperda yang sementara kami godok ini,”kata Alimuddin Pa’ada.

Iya menambahkan sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan ditempat kerja. Baik diantarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 di perusahaan dan beragam masalah lainnya

“Oleh sebab itu, masukkan dari peserta nantinya akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka pernyempurnaan Raperda ini,”demikian Alimuddin Pa’ada (**).

Pos terkait