PALU, CS – Dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa 26 November 2024, dengan agenda pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKB DPRD Kota Palu memberikan dukungan terhadap rencana pengajuan APBD tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A Djanggola, dan dihadiri oleh Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Juru bicara Fraksi PKB, Nasir Dg Gani, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda APBD 2025, menyampaikan meski menerima, tetapi Fraksi PKB memberikan beberapa masukan dan harapan terkait penyusunan anggaran tersebut sebagai instrumen penting dalam pembangunan daerah.
Fraksi PKB mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mengingatkan pentingnya memperluas basis pajak daerah dan menggali potensi-potensi ekonomi lain, seperti sektor pariwisata.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat memantau dengan jelas sumber dan penggunaan anggaran daerah.
“Fraksi PKB mengingatkan agar alokasi belanja dalam APBD 2025 lebih difokuskan pada sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi. PKB berharap anggaran untuk sektor pendidikan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan tenaga pendidik, dan fasilitas pembelajaran yang memadai,” ucapnya Nasir.
Begitu pula dengan sektor kesehatan, Fraksi PKB mendorong agar anggaran difokuskan pada peningkatan fasilitas kesehatan, pengadaan obat-obatan, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Fraksi PKB menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan prinsip efisiensi dan memperhatikan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka juga meminta pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
“Fraksi PKB menyadari bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong agar alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya lebih merata dan tepat sasaran, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Fraksi PKB mengingatkan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025. Mereka berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
Olehnya, dia menyarankan agar anggaran untuk sektor ekonomi daerah, terutama yang terkait dengan pemberdayaan UMKM, pertanian, dan kelautan, dapat dialokasikan secara maksimal. Mereka berharap adanya program-program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi sektor informal.
“Kami berharap agar Raperda tentang APBD Tahun 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Palu dapat menjadi dasar yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. Mereka mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam merencanakan anggaran yang berfokus pada kepentingan rakyat, namun tetap mengingatkan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Dipenghujung, Nasir menekankan bahwa Fraksi PKB juga berharap adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan, agar APBD 2025 dapat membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. **