PALU,CS – Pemerintah Kota Palu melaksanakan apel juru parkir se Kota Palu untuk kepentingan pendampingan dari Forkompinda, Rabu 6 September 2023 di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu dalam apel ini diwakili Asisten 1 Setda Kota Palu Moh Rizal dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Trisno, perwakilan Kejari Kota Palu, Polres Palu dan pejabat TNI.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306 Donggala-Palu Letkol Inf Endang Sumardi. Dandim mengatakan kegiatan terkait perparkiran diseluruh Kota Palu sudah memasuki tahap ke-3.
“Ini sebenarnya sudah masuk ke tahap ketiga yaitu pelaksanaan, yang awalnya melalui tahap perencanaan, penyerapan dan tahap pelaksanaan,” ujar Endang.
Ia menyampaikan mulai 7- 9 September 2023 pihaknya akan melaksanakan pendampingan terhadap juru parkir di Kota Palu.
“3 hari kedepan bakal dilakukan pendampingan kepada jukir oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kota Palu, nanti akan ditambah pihak Kejaksaan dan Kodim,” ucapnya.
Adapun tujuan dilakukannya pendampingan agar jukir di Kota Palu bebas dari pungutan liar dari premanisme.
“Tidak ada lagi premanisme, tak ada lagi anak kampung sini, akamsi tidak boleh,” katanya.
Ia berharap keamanan bisa terjaga dengan baik agar pendapatan PAD Pemerintah Kota Palu bisa tercapai.(**).