Mantan Sekkab Poso, Yan E. Guluda Penuhi Pemanggilan Kejari Poso

Kantor Kejaksaan Negeri Poso. (FOTO : channelsulawesi.id)

POSO, CS – Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Yan E. Guluda, memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan, saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Selasa 25 Juni 2024.

Reza menjelaskan, bahwa pemanggilan mantan Sekkab ini hanya sebatas klarifikasi terkait adanya aduan masyarakat yang diterima oleh pihak kejaksaan.

“Pemanggilan ini berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan selama beliau menjabat sebagai Sekkab pada tahun 2021 silam,” ujar Reza.

Namun, Reza belum bisa memberikan penjelasan lebih spesifik mengenai perkara yang sedang diklarifikasi tersebut.

Baca Juga :  PNS dan Sejumlah Warga Terjerat Narkoba di Poso, Satres Narkoba Berhasil Amankan 57,61 Gram Sabu

“Intinya, pemanggilan ini sifatnya untuk mengklarifikasi laporan saja yang disampaikan masyarakat,” tegasnya sambil berlalu.

Dari pantauan media, mantan Sekkab Poso diperiksa oleh tim penyidik Kejari Poso mulai pukul 08:30 Wita hingga 14:30 Wita, atau sekitar enam jam. *

(ISHAQ)

Pos terkait