PALU, CS – Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menyoroti maraknya praktik money politics (politik uang) yang terus bertransformasi dan menjadi tantangan besar dalam pengawasan Pemilu.
Dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis 18 Juli 2024. Nasrun menegaskan bahwa fenomena money politik kini semakin kompleks.
“Money politics ini tidak hanya marak, tetapi juga bertransformasi. Dulu kita khawatir dengan serangan fajar, sekarang kita juga khawatir dengan serangan panjar,” ujar Nasrun.
Kemudian kata Nasrun, dalam proses transaksi juga terjadi perubahan metode. Pemberian uang yang dulu dilakukan secara tunai (cash), kini dilakukan melalui transfer.
“Transformasi money politik ini membingungkan kita, sementara regulasi kita belum bisa mengejar pola dan tata cara baru ini,” tambah Nasrun.
Nasrun menjelaskan bahwa dalam penanganan money politics, ada tiga unsur yang harus dipenuhi. Peserta, pelaksana, dan tim kampanye.
“Kalau pelakunya tidak terdaftar di KPU, kami tidak bisa melakukan penindakan,” jelasnya.
Hal ini sering kali membuat Bawaslu kesulitan menindak pelanggaran, karena tidak ada dasar regulasi yang jelas, sehingga jika melakukan penindakan mereka berisiko dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia juga menyebutkan bahwa pada Pilkada, bukan hanya pelaku yang akan ditindak, tetapi juga pemberi dan penerima. Namun, Nasrun menyebut tantangan itu menjadi catatan kritis bagi Bawaslu dalam upaya memberantas money politics.
Nasrun menambahkan, masalah lainnya adalah kampanye yang disebut curi start. Bawaslu baru bisa menindak jika sudah ada peserta resmi.
“Kami baru bisa melakukan penindakan kalau sudah ada pesertanya, tapi ini kan belum ada peserta,” ujar Nasrun.
Nasrun berharap bahwa catatan-catatan kritis yang lahir dari rapat tersebut, dapat menjadi perhatian bersama untuk memperbaiki pengawasan Pemilu di masa mendatang.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulteng, Polri, TNI, BIN, KPU Sulteng, KPID, Partai Politik peserta pemilu, dan jusnalis. *
YAMIN