DPC PKB Palu Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024

Salah satu Bakal Caleg yang mendaftar di Kantor DPC PKB Kota Palu, Selasa 16 Agustus 2022. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran bagi Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

PKB Kota Palu membuka secara umum pendaftaran mulai Selasa 16 Agustus hingga  Desember 2022.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Palu, Ferri Novrianto, SE., M.Pd menyampaikan, PKB Kota Palu membuka secara umum pendaftaran Bacaleg bagi warga negara Indonesia khususnya di Kota Palu, sebagai salah satu upaya mencari Caleg-caleg potensial yang akan berkompetisi di Pemilu 2024 nanti.

“Hari pertama ini, ada tujuh yang mengambil formulir pendaftaran,” ucap Ferri Novrianto, SE., M.Pd, di Kantor DPC PKB Kota Palu, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kota Palu Punya Peran Penting Menjaga Nilai-nilai Pancasila

Ferri merincikan, Bacaleg yang telah mendaftar di hari pertama itu, yakni Daerah pemilihan (Dapil) Palu Utara – Taweli 1 orang. Dapil Palu Selatan-Tatanga 1 orang. Dapil Mantikulore- Palu Timur 2 orang, dan Dapil Palu Barat-Ulujadi  3 orang.

Kata Ferri, proses rekrutmen calon anggota legislatif dilakukan PKB mulai dari tingkat daerah hingga DPR RI, dan dilakukan secara gratis.

Ditempat yang sama, Sekretaris LPP DPC PKB Palu, Rahmat Hidayat, S.Pd., M.Pd menambahkan, meski telah mendaftar, tidak ada jaminan bagi Bacaleg untuk masuk sebagai Calon legislatif nanti. Karena, setelah pendaftaran ditutup, partai akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Membentuk tim untuk melakukan seleksi melalui survey internal di masing-masing Dapil.

Baca Juga :  Bumikan Pancasila, Pemkot Palu Terapkan Salam Pancasila dan Lagu Kebangsaan Tiga Stansa

“Nantinya, hasil survey yang akan menentukan siapa-siapa yang terakomodir dalam pencalegkan nanti,” terangnya.

Sebab kata dia, di Pemilu 2024, khususnya PKB Kota Palu memiliki target besar dalam perolehan kursi di DPRD.

“Kita memiliki target politik yang sangat serius, 2024 PKB harus meraih minimal 6 kursi di DPRD Palu,” tegasnya.

Olehnya, pria yang akrab disapa Rahmat ini mengajak masyarakat Kota Palu yang memiliki pandangan politik yang sama dengan visi misi PKB untuk mendaftarkan diri, di Kantor DPC PKB Kota Palu, di Jalan Yojokodi, Kecamatan Mantikulore.

Baca Juga :  Inkubator Bisnis Jadi Filter Penerima Bantuan Pemkot Palu

“Kami sampaikan lagi, pendaftaran ini bukan hanya untuk pengurus atau kader partai saja, tapi dibuka secara umum karena PKB dalah partai terbuka bagi semua golongan,” tandasnya.  **    

Pos terkait