Yahdi Basma Tidak Sendiri. Pospera/Pena 98 Bersolidaritas

SULTENG,CS – Solidaritas dilakukan lintas organisasi aktivis untuk mendukung Yahdi Basma dalam menjalani kasus yang membelitnya. Mereka mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu, Rabu 22 Maret 2023.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Bona Ventura Manurun bahkan hadir langsung dalam aksi solidaritas tersebut.

Tercatat sejumlah pengurus organisasi hadir memberikan dukungan tersebut. Misalnya Persatuan Nasional Aktivitas (Pena) 98, organisasi aktivis Bantaya dan puluhan mahasiswa perwakilan dari seluruh Kampus di Palu, Sulteng.

Massa mengambil titik kumpul di cafe Tanaris. Di tempat ini puluhan mahasiswa ikut berkumpul mendengarkan orasi-orasi tentang perjuangan Yahdi Basma dalam menyuarakan hak-hak penyintas bancana alam.

Massa kemudian bergerak bersama menuju ke Rutan Kelas II A Palu di Jalan Bali Kelurahan Maesa dengan membawa spanduk dan banner dukungan bertuliskan Yahdi Basma bukan penjahat.

Baca Juga :  Tiga Kabupaten di Sulteng Lepas dari Status Tertinggal

Bona Ventura Manurun mengatakan, aksi yang mereka lakukan bersama ini merupakan penegasan dari rekan seperjuangan bahwa Yahdi Basma tidak sendiri dalam menghadapi kasus yang dialaminya.

“Kita ingin menyampaikan Kaka Yahdi tidak sendirian. Pena 98 tetap akan mendukung, mensupport apa yang diperjuangkan Yahdi Basma,”kata Bona kepada wartawan.

Sebab menurutnya, kasus yang membelit Yahdi Basma ini merupakan kekuatan arogansi kekuasaan yang mampu mengintervensi hingga Yahdi Basma dinyatakan bersalah.

“Kami yakin bahwa apa yang dialami Yahdi Basma ini memperkuat arogansi kekuasaan. Ini betul-betul murni yang mengintervensi proses hukum di Sulteng. Terkait apa yang disuarakan secara lantang oleh Yahdi Basma lewat kritik yang tidak berhenti melakukan kritik terhadap pemerintah Sulteng,”tegasnya.

Proses hukum yang selalu diintervensi ujar Bona, sangat mengancam demokrasi. Hal ini katanya tidak boleh dibiarkan atau terjadi lagi peristiwa sama seperti yang dialami Yahdi Basma.

Baca Juga :  Pansus I DPRD Sulteng Konsultasi Tugas dan Kewenangan Satpol-PP

“Ini mencederai demokrasi kita yang sangat tidak pantas,”sebutnya.

Bona berhemat, pasal yang didakwakan kepada Yahdi Basma digunakan untuk hal yang remeh temeh dan tidak menyangkut prinsip bernegara dan berdemokrasi.

“Ya Karena memang arogansinya kekuasaan saat itu yang tidak mau dikritik.Ini akan kami lawan melalui proses hukum yang akan kami tempuh,”paparnya.

Untuk dukungan, pihaknya lanjut Bona akan mengkaji dan mendalami upaya hukum yang akan dilakukan.

“Ada banyak hal. Ada permohonan amnesti ada grasi. Ini bukan hal-hal yang baru, ini mungkin juga akan kita suarakan. Masih ada upaya hukum yang masih bisa ditempuh Yahdi Basma. Banyak hal, ini bukan terakhir,bukan yang harus diterima dan dijalani. Ada upaya peninjauan yang belum putus dan belum clear,”tegasnya.

Baca Juga :  Sah, H. Arus Abdul Karim Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sulteng

Terkait hak Yahdi Basma sebagai Anggota DPRD Sulteng yang kini dihentikan, Bona menyebut hal itupun akan mereka kawal dan suarakan. Karena, belum ada satupun regulasi yang mengatur penghentian haknya sebagai Anggota DPRD Sulteng.

“Ini juga merupakan sesuatu yang harus dilawan. Karena tidak aturan yang kemudian harus menghentikan itu. Apa aturannya, di mana?. Ini lagi-lagi menurut saya adalah bahwa intervensi proses hukumnya,”tandas Bona.

Maskur, rekan sejawat Yahdi Basma mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut adalah bentuk solidaritas untuk menegaskan bahwa Yahdi Basma tidak sendiri di Sulteng.

“Kita hadir disini untuk bersolidaritas bahwa Yahdi Basma hari ini tidak sendiri di Sulteng. Kita hadir di sini untuk menyampaikan sikap bahwa kita adalah bagian dari proses perjuangan demokrasi yang sampai hari ini terus diperjuangkan,”tegas Maskur.(TIM).

Pos terkait