Yusmangun Laporkan Kinerja Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan, Yusmanun. (FOTO : channelsulawesi.id)

SULTENG, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan, dengan acara, penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus), Permintaan persetujuan dan Pendapat akhir kepala daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin 17 Oktober 2023.

Rapat tersebut dipimpian Ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua I,  Muhammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, H. Mamun Amir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, sejumlah anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PKS Sulteng Siap Bantu Aktivis FSLDK Buat Program Berbasis Masyarakat

Dikesempatan itu, Ketua Pansus, Yusmangun membacakan laporan kerja Pansus III.

Menurut dia, dasar keputusan pimpinan DPRD Sulteng Nomor 160/560/DPRD tanggal 7 Februari 2023, tentang pembentukan Pansus DPRD Sulteng, dengan anggota-anggota.

Ketua Yusmangun, Wakil Ketua, H. Moh. Nur Rahmatu, Sekretaris, Ronal Gula,. Juru bicara, Moh. Ismail Yunus, Anggota, Irianto Malinggong, Imam Kurniawan Lahay, Musli, Faisal Alatas, H. Surianto, Dra. Marlela, Aminullah BK, Kaharudin, HM. Taher H. Siri.

Dilaporakannya, kegiatan Pansus yang dilaksanakan. Pertama, Rapat bersama OPD terkait, tanggal 13 Februari 2023. Kedua, tanggal 14 Maret 2023, Rapat Internal membahas Ranperda tersebut. Tiga, tanggal 16 Maret 2023, konsultasi Ranperda di Dinas Kelautan, Ketahanan Pangan dan Pertanian  DKI Jakarta. Tanggal 14 Maret 2023 di Ruang Rapat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Jakarta melaksanakan konsultasi.

Baca Juga :  DPRD Donggala Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati

Tanggal 3 April 2023, di Ruang Baruga Provinsi Sulteng rapat kerja bersama OPD terkait,. Tanggal 6 April 2023, melaksanakan studi kooperasi penyelenggaraan kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Tanggal 8 Mei 2023 di Ruang Baruga Provinsi Sulteng rapat terkait pembahsan Ranpeda tersebut.

Tanggal 17 Mei 2023, di Ruang Baruga DPRD Sulteng melaksanakan rapat kerja terkait agenda lanjutan pembahasan Ranperda tersebut. Tanggal 24 Mei 2023, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, melaksanakan konsultasi terkait Ranperda tersebut.  Tanggal 22 Juni 2023, di UPT Pangkalan Pendaratan Ikan PPI Muangra angke Jakarta melaksanakan studi komporatif terkait Ranpeda tersebut.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sulteng FGD-kan Raperda Tentang Kerja Sama Daerah

“Beberapa perubahan dan penyempurnaan materi muatan atas Ranperda tersebut, berdasarkan rapat pembahasan dan konsultasi yang telah dilaksanakan oleh Pansus, akan disampaikan oleh saudara  Ronal Gula,” tandasnya. **

Pos terkait