Penertiban PKL Jalan Cempedak Berjalan Aman dan Lancar

PALU,CS – Pemerintah Kota Palu akhirnya menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Ruas Jalan Cempedak Kota Palu atau seputar pasar Inpres Manonda Palu, Senin 4 Oktober 2021.

Penertiban dilakukan dengan menerjunkan puluhan personel Satpol-PP Palu dibantu TNI/Polri.

Sebelumnya pihak Satpol-PP Palu telah menyosialisasikan rencana penertiban tersebut. Sehingga proses penerbitan berjalan lancar dan aman.

Sebagai gantinya, para PKL diminta untuk menempati lapak-lapak dagangan yang telah disediakan dalam kompleks pasar.

Kepala Satpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto menjelaskan, Jalan Cempedak harus ditertibkan karena peruntukannya pada dasarnya bukan untuk tempat jualan sayur-sayuran.

Baca Juga :  Membumikan Salam Pancasila, Wali Kota Palu Masuk Podcast BPIP RI

Ia mengaku penertiban berlangsung aman dan terkendali. Hal ini dikarenakan dua hari sebelum penertiban, para PKL telah diundang rapat koordinasi dan prinsipnya mereka menyetujui upaya penertiban tersebut.

Selain itu, aparat pemerintah kelurahan setempat juga telah melakukan sosialisasi-sosialisasi agar PKL bisa menempati lapak dalam pasar.

Untuk mengantisipasi PKL kembali menggunakan badan jalan, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menempatkan sejumlah personel Satpol-PP di lapangan.

“Nantinya setiap hari kami akan melakukan pengawasan sambil melakukan pembenahan bersama dinas terkait,”jelas Trisno.

Ia menambahkan, para PKL tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019 terkait penertiban PKL.

Baca Juga :  DKP Provinsi Sulteng Gelar Pelatihan Pemahaman SNI ISO/ICE 17025:2017

“Karena menggunakan ruang milik jalan untuk berjualan,”pungkasnya (TIM).

Pos terkait