DPRD Banggai Pelajari Penyusunan ART di PURT DPRD Sulteng

SULTENG,CS – Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Kabupaten Banggai mempelajari tata cara penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada PURT DPRD Sulteng, Rabu 3 November 2021 di Ruang Baruga DPRD Sulteng.

Rapat bersama untuk mendalami tata cara penyusunan ART dipimpin Ketua PURT DPRD Sulteng Ronald Gulla dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng H Mohammad Arus Abdul Karim.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Banggai mengatakan pihaknya ingin mengetahui tata cara dan mekanisme penyusunan ART tersebut. Agar dalam menyusun ART DPRD dilakukan dengan hati-hati. Karena mengingat PURT DPRD Sulteng telah terbentuk bertahun-tahun.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Perempuan Bangsa Sulteng Bagi-bagi Takjil

Menurutnya, terdapat dua program pada ART DPRD Banggai. Pertama program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam SIPD dan program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dengan total ART tahun 2021 kurang lebih Rp61 Miliar dan sudah terjadi beberapa kali refocusing.

Dia menjelaskan, selama PURT DPRD Banggai dibentuk, perumusan anggaran dilakukan dengan menggunakan kode rekening-rekening yang tersedia dalam aturan dan perundang-undangan.

Seperti PP 12 tahun 2019 dan pedoman penyusunan APBD tahun 2022 yaitu No 27 tahun 2021 yang dijadikan landasan dalam penyusunan anggaran.

Baca Juga :  Nur Rahmatu Harap Gapensi Sulteng Berkibar Kembali di bawah Pengurus Baru

Ia menambahkan terkait adanya tambahan anggaran senilai Rp20 M dalam kegiatan program penunjang urusan pemerintah Kabupaten Banggai dan program penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Sulteng, Sri Atun menjelaskan, selama dalam pengamatannya bahwa PURT DPRD Sulteng dan PURT DPRD Kabupaten Banggai sudah berjalan sangat baik.

“Ketika ada kesalahan sedikit Ketua PURT DPRD Sulteng selalu di garis depan untuk menyelesaikannya,”katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan, keinginan anggota DPRD pada dasarnya dapat terakomodir melalui PURT. Karena itu PURT ujarnya tidak boleh lepas kinerja dengan Banggar..

Baca Juga :  IRT Kelurahan Masigi Parimo, Minta Progam Pemberdayaan

“Kita harus perjuangkan lewat PURT hasil kunjungan daerah karena itu sangat penting,”pungkasnya (***).

Pos terkait