DONGGALA, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyiapkan sekitar 45 hektar lahan, untuk membangun 1.302 Hunian tetap (Huntap) korban bencana 2018 lalu.
“Sebagaian besar lahan telah kami bebaskan, sisanya akan dibayarkan di tahun 2021 ini. Target kami Bulan Maret, seluas 45 Hektar lahan ini sudah terbayarkan dan siap untuk dibangunkan rumah,” ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala, Selasa 5 Januari 2020.
Kata dia, untuk anggaran pembebasan lahan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) Kabupaten Donggala, dengan total anggaran sebesar Rp17 miliar lebih.
“Pengalokasian DAU karena Pemkab wajib menyediakan lahan untuk pembangunan Huntap. Adapun proses pembangunan Huntap akan dilaksanakan sampai 2023 mendatang,” katanya.
Sia menyampaikan, 45 Hektar lahan tersebut tersebar di beberapa titik, diantaranya Huntap Ganti, Wani, Lumbu Petigo, Wani I, Tanjung Padang, Tompe I, Lende, Lende Tovea, Loli Tasiburi dan Loli Dondo.
“Masih ada tiga lokasi Huntap yang masih dalam proses pembebasan yaitu, Huntap Tondo, Ujungbou, dan Tompe II,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan, pembebasan lahan sedikit terlambat, karena terkendala data penerima Huntap yang lambat dimasukkan. Sehingga, pihaknya tidak bisa menghitung berapa banyak Huntap dan lahan yang harus disiapkan.
“Selain itu, proses pembebasan lahan harus berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), untuk menentukan kelayakan lokasi Huntap dan harga pembebasan lahan. Sementara KJPP yang kita gunakan berasal dari Makassar, dengan Kondisi Pandemi Covid 19, mereka sulit datang ke Donggala, sehingga terhambat,” tandasnya. (AD)