Reses di Desa Saatu Poso, Yus Mangun Terima Permintaan Pipa Air Bersih

POSO,CS – Reses atau jaring aspirasi Anggota DPRD Sulteng, Yus Mangun dimasa sidang ke II tahun 2021 dipusatkan di Desa Saatu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. Ini menjadi desa pertama dalam agenda Resesnya.

Di desa ini Reses digelar tatap muka dalam sebuah balai pertemuan warga. Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 diterpakan secara ketat. Warga yang hadir diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan. Jarak kursinya pun diatur sesuai standar Prokes.

Reses dihadiri sejumlah masyarakat Desa Saatu yang umumnya sangat merespon kegiatan Reses tersebut. Karena kegiatan ini dinilai sebagai kesempatan bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Hadiri Wisuda ke 121 Untad Palu

Yus Mangun dalam kesempatan Reses ini didampingi langsung Kepala Desa Saatu, Michael Tumangkeng. Serta pejabat mewakili Camat Poso Pesisir dan unsur pejabat dari pihak kepolisian.

Michael Tumangkeng dalam kesempatan itu berharap, melalui Reses masa sidang ke II tahun 2020-2021 bisa terjalin kerjasama yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat.

Sehingga nantinya, harapan-harapan masyarakat bisa dapat terealisasi utamanya dalam hal pembangunan desa.

Sejumlah usulan warga yang mengemuka dalam Reses, tercatat antara lain, permintaan blower, handtractor sebagai penunjang usaha tani masyarakat di Desa Saatu.

Baca Juga :  Ini Formasi Baru Direksi Perusda Sulteng

Kemudian permintaan bibit durian montong mas karena sebagian besar warga desa setempat adalah petani. Selanjutnya berharap adanya bantuan pipah air bersih. Sebab selama ini warga hanya mengandalkan air bersih dari pegunungan. Dengan adanya bantuan pipa air tersebut, warga berharap air bersih bisa mengalir dengan lancar masuk ke desa.

Yus Mangun menjelaskan bahwa kegiatan Reses ini adalah pendekatan antara masyarakat dengan wakil rakyat.

Secara garis besarnya adalah penyampaian aspirasi rakyat, (kebutuhan masyarakat). Misalnya seperti bantuan dalam pembangunan rumah ibadah, bantuan pertanian dan pembangunan kantong produksi desa.(***)

Baca Juga :  Ranperda Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan Sulteng Disetujui

 

 

Pos terkait