DPKAD Donggala Sosialisasi Permendagri 77 Tahun 2020

DONGGALA,CS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)menggelar sosialisasi Permendagri No.77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Dan sosialisasi pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis, 18 Maret 2021.

Kepala DPKAD Donggala, Hatta Moh Tahir dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan Mentri Dalam Negri no. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Serta pelaksanaan TP-TGR yang lebih baik di lingkungan Pemda Kabupaten Donggala dan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara/daerah yang tertib, efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wow !! BRI Digugat Nasabah Rp 69,2 Miliar

Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 160 orang.Terdiri dari Kepala SKPD dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemda Kabupaten Donggala. Kegiatan sosialisasi itu, dilaksanakan selama dua hari yakni mulai tanggal 18 – 19 Maret 2021.

Bupati Donggala Kasman Lassa, dalam sambutannya mengatakan, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi sekaran, berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar serta membentuk paradigma baru.

Yang membawa bangsa Indonesia menuju era informasi dan komunikasi yang berbasis teknologi informatika.

Salah satu bentuk konkrit dari perubahan mendasar dan strategis tersebut, diwujudkan secara konkrit dalam bentuk pemberlakuan kebijakan Kemendagri atas pengelolaan keuangan daerah yang berbasis digital, satu data dan satu sistim secara nasional.

Baca Juga :  DPRD Donggala Gelar Rapat LKPJ Bupati Tahun 2021

Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan tersebut dengan bersungguh-sungguh, sehingga dapat memahami materi tentang tata cara serta tata laksana TP-TGR dan penggunaan aplikasi SIPD dengan lebih baik, sehingga terwujudnya komitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR Bahri, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah melaksanakan kegiatan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang akan mengikuti sosialisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Lahan Warga Belum di Kompensasi, AMBB Tuntut Perusahaan

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Donggala Drs Kasman Lassa, dan turut hadir pula pada acara itu Sekretaris Daerah Dr. Rustam Efendi, Wakil Ketua DPRD Azis Rauf, Analisis Perencanaan Daerah Rino Rio Kent, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian.(*/NDK)

Pos terkait