SULTENG, CS – Penyintas gempa bumi dan tsunami asal Loli Raya ditangkap oleh Polres Donggala saat sedang melakukan aksi mempertanyakan nasib mereka yang belum mendapatkan keadilan pasca bencana, di sepanjang jalan Loli Tasiburi, Senin 28 September 2021.
Penyintas mengadakan aksi, karena sudah jenuh dengan janji-janji pemerintah yang tidak kunjung terealisasi sampai dengan saat ini bencana sulteng sudah menginjak usia tiga tahun.
“Hari ini terhitung sudah lima kali penyintas Loli Raya mengadakan aksi dan aksi hari ini berujung pada penangkapan lima orang massa aksi, diantaranya atas nama Wiwin, Rizal Setiawan, Eko Sardi, Eko Christian dan Firman Algintara. Penangkapan terhadap penyintas ini makin memperburuk citra Kepolisian, makin memperjelas kepada kita semua bahwa ruang demokrasi sedang di kerangkeng,” ucap Eva Susanti H. Bande, di Palu, Selasa 28 September 2021.
Kata Eva, akhir-akhir ini di Sulteng sering terjadi represifitas serta penangkapan-penangkapan yang di lakukan oleh pihak Kepolisian. Belum lama berselang petani di Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Kabupaten Buol ditangkap karena berkonflik dengan perusahaan sawit, belum lama pula petani asal Kabupaten Banggai di laporkan ke Polres dan ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat situasi diatas maka saya Eva Bande menyatakan secara tegas mengutuk segala bentuk represifitas dan penangkapan terhadap lima massa aksi Loli Raya.
“Bebaskan mereka tanpa syarat. Kami juga menyarankan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sulteng atas dasar situasi represifitas di atas,” tegas Eva. **