PALU,CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi 8 kekosongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022.
8 OPD dimaksud adalah kepala dinas kesehatan, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
Kepala Dinas Sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui pengumuman nomor 023 /PANSEL-JPTP.KP/2022 tentang seleksi terbuka jabatan di lingkungan Pemkot Palu tahun 2022.
Isi lengkap pengumuman sebagai berikut. Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu.
Persyaratan dan Jadwal pelaksanaan seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu : bkpsdmd.palukota.go.id atau langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan alamat JI]. Balaikota Selatan No. 1 Blok C Lt. Il Patu;
Pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan dan apabila ada kekeliruan dalam Pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.(ADV).