Dinsos Palu Akan Evaluasi Data Warga Dalam DTKS

PALU,CS – Dinas Sosial (Dinsos) Palu berencana mengevaluasi data warga pra sejahtera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), per Desember 2022 saat ini jumlah DTKS Kota Palu sebanyak 156. 641 jiwa.

Nantinya dari hasil evaluasi tersebut diharapkan warga yang menjadi penerima manfaat progam pemerintah bisa tepat sasaran.

Kepala Dinsos Palu, Susik, menjelaskan setiap bulan data warga tidak mampu bertambah lantaran adanya permohonan di kantor kelurahan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Menurutnya permohonan warga tersebut untuk sejumlah kepentingan. Misalnya sebagai syarat untuk menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kepentingan lain sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Disdikbud, Wali Kota Palu : Pengawas Ujung Tombak Pendidikan

Karena itu pihaknya berencana melakukan verifikasi terhadap data SKTM tersebut untuk selanjutnya diajukan dalam DTKS ke Kemensos RI.

“Pendataan warga tidak mampu dilakukan melalui musyawarah ditingkat kelurahan lalu diajukan ke Kemensos untuk ditetapkan dalam DTKS. Karena DTKS itu adanya di Kemensos,”jelas Susik, Kamis 12 Januari 2023.

Meski begitu Susik menjelaskan, data SKTM tersebut nantinya akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran layak tidak seorang warga masuk dalam DTKS.

“SKTM akan diverifikasi jadi tidak serta merta diterima kita akan berkoodinasi dengan pihak kelurahan,”sebutnya.

Baca Juga :  Kebakaran di Palu Meningkat, PLN diharap Sosialisasi Standar Bahan Instalasi

Selain itu untuk rencana evaluasi, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Sekaligus mengupdate data di kelurahan dan Dukcapil karena kebetulan kita sedang berusaha menuju Kota Palu satu data,”paparnya.

Susik menambahkan evaluasi DTKS ini juga akan memverifikasi warga yang saat ini sudah masuk dalam kriteria mampu atau sudah bekerja yang saat terdata lalu masih belum bekerja atau kriteria masyarakat tidak mampu.

“Misalnya ada warga dulunya belum mendapat kerja yang saat ini sudah diterima PNS atau TNI/Polri. Atau ada warga yang usahanya kini sudah berkembang dengan pendapatan yang besar, itu akan kita ajukan keluar dan mengusulkan data baru,”demikian Susik(**)

Baca Juga :  Mesra, Wali Kota dan Istri Jajal Catwalk Fashion di CFD

 

Pos terkait