Bawaslu Sulteng -Sulbar Bahas Hak Pemilih di Perbatasan

SULTENG,CS – Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nasrun, membahas identifikasi daerah titik rawan dalam tahap pemutakhiran data pemilih di perbatasan bersama Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu 4 Februari 2023 di Kantor Bawaslu Donggala.

Beberapa poin krusial dan menjadi peta jalan berkaitan dengan pendataan dan pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan dalam pertemuan ini.

Pertama meminta Bawaslu Donggala dan Pasangkayu memetakan data pemilih dan data penduduk di wilayah yang berbatasan langsung berupa data by name by address.

Membangun koordinasi antara Bawaslu dan KPU di masing-masing wilayahnya dan melakukan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Pasangkayu, KPU Sulbar bersama Bawaslu dan KPU Donggala dan KPU Sulteng.

Baca Juga :  Dewan Syuro dan Ketua PKB se Sulteng Kompak Minta DPP Usung Anwar - Renny

Kemudian.elakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, DPRD/DPD, BINDA, TNI/POLRI, Bupati, dan Disdukcapil

Lalu melakukan konsultasi ke Bawaslu RI atas hasil pengumpulan data, informasi dan koordinasi dengan para pihak agar dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI.

Melakukan konsultasi dan koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri atas penegasan pemberlakuan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Sulbar dengan Donggala Sulteng.

Melakukan focus group discussion/rapat koordinasi bersama stakeholder antar Provinsi yang berbatasan langsung.

Jamrin mengatakan pertemuan ini untuk memastikan hak pilih dari warga negara tidak hilang.
Fokus pertemuan untuk bagaimana agar setiap warganegara yang memiliki hak pilih nantinya tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena polemik dari tapal batas ini.

Baca Juga :  Pimpin Rapat DPD NasDem Morowali, H. Najamuddin Dengar Laporan Tim Verifikasi

“Sebab tugas kita sebagai penyelenggara adalah untuk melindungi hak pilih setiap warganegara,”kata Jamrin.

Menurutnya 4 desa di Donggala berbatasan langsung dengan Pasangkayu. Yaitu Desa Surumana Kecamatan Banawa Selatan, Desa Ngovi, Desa Mbulawa, dan Desa Towiora di Kecamatan Riopakava.

Nasrun dalam pertemuan ini mengungkapkan daerah perbatasan yang krusial dan menjadi perhatian Bawaslu Sulteng adalah daerah perbatasan Sulbar dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Yang riskan menurut Nasrun terjadi di wilayah Sulbar. Di tempat ini terdapat perkebunan sawit. Dimana pekerjanya akan hilir mudik di area perkebunan.

Baca Juga :  Gagal di KPU Sulteng, Alwin Palalo Berlabuh di PKN

“Ini menjadi dilema juga dan wilayah yang berbatasan dengan Sultra disana ada tambang yang besar yang mempekerjakan orang-orang dari daerah lain,”ungkap Nasrun.

Pertemuan dihadiri juga Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi bersama anggota, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sulbar serta pimpinan Bawaslu Pasangkayu.

Pimpinan Bawaslu Sulteng di dampingi ketua dan anggota Bawaslu Donggala serta Kepala Bagian Pengawasan dan staf dari Bawaslu Sulteng.(***).

Pos terkait