BANGGAI, CS – Sikap arogan dipertontonkan Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu. Tio Tondy. Ia mengusir Amlin Usman wartawan Channelsulawesi.id yang hendak memintai klarifikasi terkait pemberitaan.
Pengusiran tersebut terjadi Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di ruang kerjanya dan disaksikan sejumlah wartawan media On Line, Banggainesia.com, Radarsulawesi.com, Kabarselebes.id, Sangalu.com dan Tribun Palu.com.
Kalimat pengusiran yang dilontarkan, ” Kau bukan wartawan yang membuat berita penahanan itu. Kau keluar dulu. Kau di luar saja. Nanti kau tulis lagi saya cerita apa.”
Wartawan Channelsulawesi.id yang mendengar langsung kalimat pengusiran tersebut, masih sempat menjelaskan bahwa kedatangannya ingin meminta klarifikasi terkait informasi perkembangan kasus dugaan penipuan yang membuat Nurdahniar Kasim mengalami kerugian sebesar Rp.2 425 miliar.
Namun sangat disayangkan, Tio Tondy selaku Kasat Reskrim tidak memberikan pernyataan apapun, malah mendesak agar wartawan yang bersangkutan segera meninggalkan ruang kerjanya.
Tanpa menunggu lama, wartawan Channelsulawesi.id yang sebelumnya datang bersama sejumlah wartawan, langsung meninggalkan ruang tersebut. (AMLIN)