MOROWALI, CS – Koalisi masyarakat Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali berunjuk rasa untuk menegaskan sikapnya kepada PT. Rizky Utama Jaya (RUJ), salah satu perusahaan penambangan batu gamping di wilayah Bungku Timur, Rabu 10 Mei 2023.
Sebagai bentuk ketegasannya, massa koalisi datang dilokasi perusahaan dan kemudian menyampaikan beberapa tuntutan, dan perihal yang menjadi tuntutan massa adalah bentuk keresahan dan keluhan masyarakat.
“Sikap tegas kami dari massa aksi yaitu, PT RUJ harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan, termasuk apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Amrin, Koorlap Aksi.
Hari ini, kata Amrin, masyarakat Desa Unsongi sembilan puluh persen hidupnya bergantung dari pendapatan hasil pertanian dan nelayan. Dan, ketika PT. RUJ beraktivitas secara masih, maka dampak yang timbul dipastikan ada.
“Belum lagi jika pihak perusahaan mengabaikan hak-hak masyarakat maka yakin dan percaya, generasi-generasi penerus, masyarakat desa kedepannya tidak akan terurus dengan baik,”sebutnya.
Kata Amrin, sampai hari ini aktivitas PT. RUJ terkesan ugal-ugalan dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Tidak lagi mengedepankan persoalan kesejahteraan-masyarakat dan mengedepankan tujuan kehadiran perusahaan dalam mengelolah sumber daya alam.
Masyarakat Desa Unsongi yang didominasi petani dan nelayan tidak pernah memimpikan kehadiran PT RUJ. Olehnya itu, dengan hadirnya investasi diharapkan mampu melihat bagaimana urgensi dari kebutuhan petani dan nelayan.
“Apalagi, oleh salah satu masyarakat Desa Unsongi mengaku, lahannya di serobot PT. RUJ. Masyarakat Desa Unsongi melakukan investigasi dan melihat bahwa pelanggaran tersebut ada tindakan upaya melawan hukum dan ketika dibiarkan yakin kedepannya bukan lagi perusahaan ini menjadi baik,” pungkas Amrin.
Tuntuntan koalisi masyarakat yakni:
1. Hentikan penggunaan jalan negara oleh PT. RUJ
2. Usut tuntas penyerobotan lahan petani yang dilakukan oleh PT. RUJ
3. Penuhi hak-hak Buruh PT. RUJ
4. Stop upaya reklamasi PT. RUJ
5. Hentikan Pembungkaman dan Kriminalisasi buruh, petani dan nelayan
6. Tingkatkan kesehatan dan keselamatan keamanan kerja buruh PT. RUJ
7. Penuhi hak Petani dan nelayan yang terdampak. (MRM)