POSO, CS – Eks Napiter Poso, Maman Susanto alias Mas Maman mengaku menyesali perbuatannya dan meminta kepada pihak Polri dan TNI untuk meningkatkan silahturahmi dengan semua Eks Napiter di wilayah tersebut.
“Bukan hanya dekat dengan saya, tapi perbanyak silaturahmi dengan semua mantan Napiter untuk menjalin hubungan yang erat, sehingga mereka tidak lagi berpikir untuk mengulangi perbuatannya,” pesan Mas Maman, di temui di Kediamannya, di Poso, Selasa 16 Mei 2023.
Mas Maman adalah warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, terlibat kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap pada tahun 2011 lalu, dan divonis hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Kemudian hukuman tersebut ia jalani hingga dinyatakan bebas pada tahun 2013 dengan status bebas bersyarat.
Dikesempatan itu, Mas Maman mengatakan, apa yang pernah terjadi terhadap dirinya dengan menjadi bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) akan ia jadikan pengalaman dan pembelajaran untuk tidak terlibat lagi, dan tentunya hal ini juga bisa dijadikan pelajaran oleh orang lain agar tidak terlibat di dalam tindakan tesebut.
Selepas menjalani hukuman pada tahun 2013, Mas maman langsung kembali ke kampung halamannya di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir. Saat ini Mas Maman sehari-harinya disibukkan dengan bekerja sebagai petani. Disamping itu juga, dirinya berbisnis jual beli hasil bumi kemiri.
“Untuk mencapai keberhasilan, kita harus berusaha sendiri jangan mengharapkan bantuan orang lain,” pesannya menutup. **