PALU,CS – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu berencana membangun sebuah jembatan di Sungai Pondo Kota Palu.
Jembatan ini akan menjadi penghubung akses Utara dan Selatan Sungai Pondo. Salahsatu ruas jalan yang akan digunakan untuk rencana jembatan itu adalah dari Jalan Veteran Lorong UD Maju tembus ke Jalan Taipa Losi.
Untuk diketahui, Jalan Taipa Losi Kelurahan Lasoani ini merupakan ruas jalan yang menghubungkan langsung ke Jalan Merpati dan Lagarutu di Kelurahan Tanamodindi.
Usulan pembangunan jembatan yang akan membelah Sungai Pondo ini merupakan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan telah masuk dalam program prioritas Pemkot Palu.
Rencana pembangunan jembatan ditandai dengan survei lapangan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Sekretaris Dinas PU Palu, Ismayadin serta Lurah Tanamodindi, Senin 29 Mei 2023.
Dalam peninjauan ini wali kota ingin memastikan letak pasti posisi jembatan termasuk lahan yang akan dilalui agar secepatnya dilakukan intervensi.
Setelah mendapat penjelasan teknis, wali kota menginstruksikan agar Dinas PU Palu segera melakukan penggusuran untuk membersihkan jalan.
Jalan yang akan digusur tersebut adalah sebuah lahan milik warga di tepi Sungai Pondo di wilayah Kelurahan Lasoani yang dihibahkan kepada Pemkot Palu untuk kepentingan pembangunan jembatan tersebut.
Wali kota mengatakan, nantinya jika jembatan ini selesai, maka Lalulintasnya perlu diatur, mengingat lebar jalan hanya sekitar 4 meter. Yang dimaksud wali kota misalnya, kendaraan roda empat hanya bisa satu arah dari Utara menuju Selatan. Sedangkan roda dua bisa dari kedua arah.
Wali kota meminta agar penggusuran lahan dilakukan pekan depan.
Sekretaris Dinas PU Palu Ismayadin menjelaskan, pihaknya akan segera mengerahkan alat berat (graider) untuk meratakan lahan dimaksud.
Ismayadin menyebut jembatan yang akan dibangun di Sungai Pondo ini jembatan Type C. Sejauh ini rencana pembangunan jembatan masih terus dibahas secara teknis ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(TIM).