Wali Kota Palu Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait RAPBD 2025

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, membacakan jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Palu, Jumat 29 November 2024. (Foto: channelsulawesi.id)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Rico A Djanggola, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat 29 November 2024, dan dihadiri oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, serta anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Mengawali jawabannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu yang telah memberikan pemandangan umum terhadap RAPBD 2025.

Baca Juga :  Pemkot Palu Jelaskan APBD Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Menurutnya, seluruh fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait rancangan anggaran tersebut, meskipun ada beberapa catatan yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas penyusunan anggaran yang telah disesuaikan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran yang tertera dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan anggaran 2025 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mendapat tanggapan positif dari Wali Kota. Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah berusaha memperbaiki sektor pajak dan retribusi daerah. Langkah konkrit berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga telah diambil untuk memperkuat pencapaian target PAD. Namun, untuk program makan gratis yang menjadi prioritas pemerintah, Wali Kota mengungkapkan bahwa hingga kini, pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait program tersebut dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Diusik, Anwar Hafid “Melawan”

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan masukan yang direspons dengan baik oleh Wali Kota, yang menyatakan bahwa masukan ini akan menjadi perhatian penting dalam pengelolaan dan peningkatan PAD serta dalam memastikan bahwa anggaran lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Hanura turut memberikan apresiasi atas RAPBD 2025 dan mengajukan beberapa masukan yang akan dijadikan catatan oleh pemerintah kota untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia (PDI) juga memberikan apresiasi serupa terhadap RAPBD 2025 dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah kota.

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Amanat Solidaritas juga memberikan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah ini. Khususnya, Fraksi Amanat Solidaritas memberikan catatan terkait kebijakan bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM di Kota Palu.

Baca Juga :  DPRD Palu Akan "Seruduk" Perusahaan Pengeruk Emas di Poboya, Ada Apa ?

Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui Dinas Sosial dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja telah menetapkan kebijakan pemberian bantuan yang akan terus dilanjutkan pada 2025, dengan perhatian pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna.

Dalam penutupan, Wali Kota Hadianto Rasyid mengungkapkan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh fraksi untuk mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut terkait RAPBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 yang akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. **

Pos terkait